Masyarakat Muna Bisa Pantau Pendapatan Daerah di Aplikasi SIPANDAI
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 30 Maret 2026
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri depan), bersama Wakil Bupati La Ode Asrafil Ndoasa (tengah belakang), Sekda Eddy Uga (kiri belakang), dan Kepala Bapenda, La Inpres (kanan depan) saat melaunching aplikasi SIPANDAI, Senin (30/3/2026). Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melaunching aplikasi Sistim Informasi Pendapatan Daerah Integratif (SIPANDAI) "


MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melaunching aplikasi Sistim Informasi Pendapatan Daerah Integratif (SIPANDAI).
Aplikasi itu dibuat agar pengelolaan pendapatan daerah lebih efektif, akuntabel, dan terbuka. Melalui aplikasi SIPANDAI masyarakat dipermudah memantau pendapatan daerah.
Bupati Muna, Bachrun Labuta, menerangkan bahwa aplikasi SIPANDAI juga dapat mempermudah pengawasan dan pemungutan pajak, khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Baca Juga: Warga Kulati Wakatobi Soroti Proyek Jalan Desa Dete-Pantai Huntete, Sebut Perencanaan Tak Libatkan Masyarakat
Ia pun menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa (kades) untuk kontinyu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sehingga bisa memaksimalkan pemungutan pajak.
"Aplikasi SIPANDAI ini sangat menarik, karena kita bisa mengetahui infromasi yang akuntabel terkait sejauh mana pendapatan daerah," kata Bachrun, di sela-sela launching aplikasi SIPANDAI, Senin (30/3/2026).
Sementara itu, Kepala Bapenda Muna, La Inpres, meyakinkan masyarakat bahwa aplikasi SIPANDAI dapat membenahi penerimaan PBB yang selama ini banyak kendala di lapangan.
"Aplikasi SIPANDAI memiliki keunggulan khusus dalam monitoring dan pelaksanaan kebijakan PBB, yakni menampilkan informasi subjek pajak secara detail, penentuan NJOP didasarkan pada peta blok/zona nilai tanah sehingga lebih representatif dan mempermudah proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB," jelas La Inpres.
Baca Juga: Usai Video Viral 7 Menit Ibu dengan Anak Tiri di Kebun Sawit, Muncul Link Bergeser ke Dapur
Ia optimis target PBB tahun 2026 ini sebesar Rp 10,5 miliar bisa tercapai melalui aplikasi SIPANDAI.
"Sebab obyek pajak akan mudah terpantau, sehingga mempercepat proses pemungutan yang dilakukan kolektor," ujar La Inpres, yang juga menjabat Ketua I DPP PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).
Ia berharap seluruh stakeholder terkait, mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan, dapat melakukan kolaborasi untuk pemetaan secara partisipatif, sebagai solusi terhadap banyaknya objek pajak yang belum terdigitalisasi. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS