Megawati Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 21 Oktober 2020
0 dilihat
Megawati Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5, diusulkan jadi Pahlawan Nasional. Foto: Repro Google.com

" Sedangkan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul juga berani dan gigih berjuang melawan Belanda. Dia melawan kolonial karena dilarang ikut serta dalam pemilihan kepala nagari. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Melalui Dewan Pimpinan Pusat Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) mengusulkan, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sebagai Pahlawan Nasional.

Selain mengusulkan Megawati, JBMI juga mengusulkan tokoh Batak Muslim Tuan Syekh Ibrahim Sitompul.

Menurut JBMI pengusulan Megawati dan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan alasan yang kuat.

Salah satunya mengapa Megawati dianggap layak diberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional karena pernah melawan penindasan.

Megawati menurutnya berani melawan rezim Soeharto pada saat zaman Orde Baru.

Sementara itu, terkait Tuan Syekh Ibrahim Sitompul, menurut JBMI juga berani dan gigih berjuang melawan Belanda.

"Sedangkan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul juga berani dan gigih berjuang melawan Belanda. Dia melawan kolonial karena dilarang ikut serta dalam pemilihan kepala nagari," kata Ketua Umum DPP JBMI Albiner Sitompul dilansir dari Suara.com, Selasa (20/10/2020).

Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Sosial, dan berharap agar ditetapkan bertepatan dengan 10 November sebagai hari Pahlawan Nasional, yang disepakati dari hasil diskusi grup terfokus yang juga dihadiri oleh DR. Hariyadi dan DR. Muryanto Amin.

Seperti biasanya, upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan oleh Presiden RI menjelang Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.

Baca juga: Tiga Juta Suara Petisi Protes Kebijakan Jokowi dalam Setahun Menjabat

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pengertian Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.

Berbagai tanggapan pun dilontarkan netizen. Karena dianggap Megawati tidak layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Bahkan “dosa” Megawati dibongkar oleh netizen, salah satunya menjual Indosat.

“Wahai pahlawan kesiangan Apa yang telah engkau perjuangkan Kesejahteraan rakyatkah? Atau kesejahteraan para bangsat? Hanya satu yang pasti Engkau telah jual INDOSAT.” @pengaisberkah

“Emangnya udah mati dia?! Kapan?! Kok gak tau awak?!” @AngrySipelebegu

“Penjual aset negara pengganti pancasila ko dijadiin tokoh nasional..” @dhian_ade

“mati dululah…. baru di angkat jd pahlawan….. mo jd pahlawan apa….???? mo pahlawan kesiangan atau pahlawan kemalaman….ya intinya harus mati dulu.” @ongol_ongol79

“Haaa yg bener…?? Pahlawan umum nya dikasih gelar kl dah meninggal dunia ? Niiih orang kan belum mati Kok di usulin kasih gelar yaa. Apa yg ngusulin ngarepin dia mati ?? Tega banget yaaa…. Tapi moga segera terwujud daaah.” @amira_suud

“jasa nya dia apa? ap karna sudah berhasil jual Indosat ? atau karena sudah mengeluarkan inpres tentang pelunasan (SKL) para pengemplang BLBI, yg sebenarnya belum melunasi ?” @S0N_2000. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga