Membahayakan Polisi, Kaki Maling Motor Ditembak

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 16 Desember 2021
0 dilihat
Membahayakan Polisi, Kaki Maling Motor Ditembak
Pelaku pencurian sepeda motor seusai diberikan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Foto: Humas Polsek Medan Area

" Petugas kepolisian dari Sektor Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor "

MEDAN, TELISIK.ID - Kaki sebelah kanan pencuri motor, Dani Hasibuan ditembak petugas kepolisian dari Sektor Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Pria berusia 40 tahun melakukan perlawanan dan membahayakan petugas ketika akan ditangkap, dan dilakukan pengembangan atas kasus yang menyeret namanya, yaitu pencurian sepeda motor.

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin Manurung ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penembakan itu.

"Pelaku kami tangkap, karena mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4417 AJY milik korbannya. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan petugas ketika akan dilakukan pengembangan mencari sepeda motor hasil curiannya," ucap Sawangin, Kamis (16/12/2021).

Insiden pencurian yang dilakukan oleh pelaku, yang diketahui warga Desa Sumbul Km 13 Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut ini tepatnya terjadi Jumat (10/12/2021).

Setalah melakukan aksi itu, korban membuat laporan pengaduan yang tertuang dalam surat laporan LP/B/900/XII/2021/SPK Sektor Medan Area. Sedangkan pelakunya melarikan diri.

Baca Juga: Digugat Rp 785 Juta di Pengadilan, Ustaz Yusuf Mansur Minta Doa

"Korbannya Ilham Habibie (40) warga Kota Binjai yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motornya karena ada urusan. Setelah korban membuat laporan, lalu kami melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di seputaran lokasi. Hasilnya, sosok pelaku diidentifikasi," ungkapnya.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian terhadap orang yang membawa lari sepeda motor yang terparkir di Jalan Halat itu. Setelah diselidiki, keberadaan pelaku sedang berada di rumah rekannya di Desa Sei Mencirim.

"Kami kejar dia sampai kesana (Sei Mencirim) tapi pelaku sudah berpindah tempat. Akhirnya, dia berhasil kami tangkap di seputaran Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.

"Setelah itu, kami meminta agar dia menunjukkan sepeda motor hasil curiannya, tapi dia melakukan perlawanan dan akhirnya dia diberikan tindakan tegas dan terukur dikaki sebelah kanannya," sambungnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Medan Area, Iptu Philips Purba menambahkan, setelah pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur. Dia langsung tidak bisa melarikan diri dan membahayakan petugas lagi.

Baca Juga: Breaking News: Dua Kelompok Pemuda di Kendari Bentrok

"Iya, pelaku langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan perawatan dan mengangkat peluru dari kaki sebelah kanannya. Pelaku kami amankan Rabu (15/12/2021) malam," katanya.

"Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan atas kasusnya, misalnya kemana dia menjual sepeda motor hasil curiannya itu," lanjutnya.

Pelaku mengakui perbuatannya, setelah berhasil melakukan pencurian sepeda motor itu. Pelaku langsung menjualnya kepada penadah. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebuah topi, satu set kunci T, uang Rp 10 ribu, sebuah gunting kecil, selembar kertas putih berisi nomor hp dan 1 buah kunci sepeda motor.

“Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor itu kepada rekannya yang masih kami buru," tandasnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga