Mahasiswa Segel Gedung Rektorat IAIN Kendari

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 23 November 2020
0 dilihat
Mahasiswa Segel Gedung Rektorat IAIN Kendari
Penyegelan Gedung Rektorat IAIN Kendari. Foto: Ibnu/Telisik

" Aksi penyegelan ini akan terus berlanjut sampai rektor selaku pimpinan di IAIN Kendari menemui kami dan menuntaskan kasus ini. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) menggelar aksi dan menyegel Gedung Rektorat IAIN Kendari, Selasa (23/11/2020).

Penyegelan tersebut dilakukan oleh mahasiswa KBM, karena Rektor IAIN Kendari tak kunjung menemui massa aksi.

"Penyegelan ini kami lakukan karena rektor tidak mengizinkan kami menemuinya dan tidak mau juga turun menemui kami," kata salah satu massa aksi, Hendra Setiawan kepada Telisik.id.

Hendra menegaskan, aksi penyegelan tersebut akan terus berlangsung hingga Rektor IAIN Kendari mengambil sikap dalam menyelesaikan kasus dugaan pelecehan yang menjadi tuntutan massa aksi.

"Aksi penyegelan ini akan terus berlanjut sampai rektor selaku pimpinan di IAIN Kendari menemui kami dan menuntaskan kasus ini," tegasnya.

Baca juga: Demo Tuntut Pemecatan Oknum Dosen IAIN Kendari Ricuh

Aksi ini dilakukan dalam rangka memperjelas tuntutan KBM IAIN Kendari terkait penyelesaian dugaan kasus pelecehan, yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswi di IAIN Kendari.

Dari pantauan Telisik.id, karena tuntutan massa aksi tidak dipenuhi, sekira pukul 14.00 Wita, massa aksi terus bertahan dan terus berdemonstrasi dan menyegel Gedung Rektorat IAIN Kendari.

Aksi ini juga sempat diwarnai saling dorong antara pihak keamanan kampus dan massa aksi yang mencoba membakar ban sebelum menyegel Gedung Rektorat IAIN Kendari.

Untuk diketahui, seruan aksi KBM IAIN Kendari adalah menolak pembiaran pelecehan di IAIN Kendari dan menuntut Rektor IAIN Kendari agar melaksanakan rapat kode etik pemecatan tersangka dan mendesak Dekan Fakultas Tarbiyah agar turun dari jabatannya karena tidak konsisten dalam mengawal kasus pelecehan. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga