Memprihatinkan, Faktor Ekonomi Penyebab Perceraian di Bojonegoro Tembus 1000 Lebih
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 16 Juli 2023
0 dilihat
Anggota DPRD Jawa Timur Nur Azis beberkan keprihatinan atas tingginya angka perceraian di Bojonegoro. Foto: Ist.
" Faktor ekonomi menjadi salah satu masalah utama yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Jawa Timur "
SURABAYA, TELISIK.ID - Tingginya angka perceraian di Bojonegoro menjadi sorotan publik di Jawa Timur. Faktor ekonomi menjadi salah satu masalah utama yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian di wilayah tersebut.
Menurut anggota DPRD Jawa Timur Nur Azis mengatakan, faktor pendidikan dan ekonomi memang bagian penyebab tingginya angka perceraian di wilayah tersebut.
"Namun meski demikian, harus dicari dulu penyebabnya dan pemerintah harus membantu penyelesaiannya. Pemerintah harus hadir di dalamnya," jelasnya, Minggu (16/7/2023).
Politisi PKB ini mengatakan, ada beberapa cara kehadiran pemerintah dalam upaya menekan tingginya angka perceraian di Bojonegoro, antara lain peningkatan penyuluhan dan bimbingan pra nikah. Di samping itu, perlu digalakkan penyuluhan di majelis taklim dan lembaga pemerintahan terkait upaya membina keluarga SAMAWA," sambungnya.
Baca Juga: Angka Perceraian di Sulawesi Tenggara Capai 2.639 Kasus, Kendari Terbanyak
Tak hanya itu, sambung mantan pimpinan DPRD Kabupaten Tuban ini, pembinaan ini perlu dilakukan mengingat di Bojonegoro sekarang pasangan yang akan nikah mendapat subsidi bantuan keuangan dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bojonegoro.
Lebih dari 1.000 istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama Bojonegoro dalam tempo 6 bulan di tahun ini. Hingga pertengahan tahun ini, Pengadilan Agama Bojonegoro hampir tidak pernah sepi pengajuan perkara. Tercatat ada sebanyak 1.500 kasus perceraian selama bulan Januari hingga Juni di tahun 2023 ini.
Baca Juga: Perselisihan dan KDRT, Penyebab Utama Perceraian di Kota Kendari
Mayoritas merupakan cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri, jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 perkara. Sisanya merupakan cerai talak atau yang diajukan oleh pihak suami. Banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai, mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi. Pihak suami dianggap tak mampu memenuhi nafkah keluarga.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, kebanyakan pengajuan gugatan cerai yang dilayangkan para istri dikarenakan faktor ekonomi.
"Penyebab perceraian didominasi faktor ekonomi. Problem utamanya pasti karena seorang istri menuntut nafkah sesuai harapan," ungkapnya beberapa hari lalu. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS