Perusahaan Kaesang Terlilit Utang Rp 2,8 Triliun, Kini Ajukan Restrukturisasi ke Sejumlah Bank

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 08 Juli 2026
0 dilihat
Perusahaan Kaesang Terlilit Utang Rp 2,8 Triliun, Kini Ajukan Restrukturisasi ke Sejumlah Bank
Perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep mengajukan restrukturisasi setelah menghadapi tekanan likuiditas dan utang. Foto: Instagram@kaesangp

" PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten pengolahan hasil perikanan yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep, mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah perbankan "

JAKARTA, TELISIK.ID - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten pengolahan hasil perikanan yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep, mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah perbankan.

Langkah tersebut diambil setelah perusahaan menghadapi tekanan likuiditas dan keterbatasan modal kerja yang memengaruhi kegiatan operasional.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 2 Juli 2026, PMMP memiliki kewajiban kredit kepada beberapa bank dengan total nilai sekitar Rp2,8 triliun, di luar kewajiban bunga pinjaman.

Kewajiban terbesar tercatat kepada PT Bank Permata Tbk dengan outstanding sebesar US$53,12 juta atau sekitar Rp 953,4 miliar, ditambah fasilitas kredit sebesar Rp 5,49 miliar.

Selain itu, perusahaan memiliki utang kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebesar US$40,29 juta atau sekitar Rp 723 miliar. Selanjutnya, pinjaman kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai US$30,71 juta atau sekitar Rp 551,2 miliar.

Baca Juga: CNG Gantikan LPG 3 Kg, Bahlil Klaim Harga Lebih Murah dan Subsidi Negara Bisa Hemat Rp 30 Triliun

PMMP juga memiliki kewajiban kepada PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,8 juta atau sekitar Rp 409,1 miliar. Sementara itu, pinjaman kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk tercatat sebesar US$7,21 juta atau sekitar Rp 129,4 miliar, serta kepada PT Bank Resona Perdania sebesar US$5,99 juta atau sekitar Rp 107,5 miliar.

Manajemen PMMP menegaskan seluruh angka tersebut belum termasuk kewajiban pembayaran bunga.

"Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga," tulis manajemen PMMP dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (8/7/2026).

Perusahaan mengakui tengah mengalami keterbatasan modal kerja dan membutuhkan tambahan pendanaan sekitar US$15 juta atau sekitar Rp 269,1 miliar agar kegiatan operasional dapat berjalan secara optimal.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas produksi perusahaan. Saat ini, PMMP hanya mengoperasikan satu fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur.

Untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, perusahaan menerapkan skema pembelian produk jadi dari perusahaan lain. Pembayaran kepada pemasok dilakukan setelah PMMP menerima hasil pembayaran dari transaksi ekspor.

"Sementara ini perseroan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh perseroan," tulis manajemen.

Penurunan aktivitas produksi juga berdampak terhadap efisiensi tenaga kerja. Sejak 2024 hingga pertengahan 2026, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 karyawan staf dan 79 pekerja harian.

Selain pengurangan tenaga kerja, perusahaan juga mencatat sebanyak 82 karyawan staf mengundurkan diri dalam periode yang sama.

Baca Juga: Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Wamendagri: Jangan Kaitkan dengan Besaran Gaji

Berdasarkan data kepemilikan saham, PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan yang dimiliki Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau sekitar 7,27 persen dari total saham PMMP. Kepemilikan tersebut menjadikan perusahaan Kaesang sebagai salah satu pemegang saham di emiten yang bergerak pada sektor pengolahan hasil perikanan tersebut.

Restrukturisasi pinjaman menjadi salah satu langkah yang ditempuh PMMP untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan di tengah tekanan likuiditas serta kebutuhan tambahan modal kerja.

Perusahaan berharap proses restrukturisasi dapat mendukung pemulihan aktivitas usaha dan memenuhi permintaan ekspor yang masih berjalan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga