Mencium Pasangan Saat Puasa, Bolehkah?
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 30 April 2020
0 dilihat
Sepasang suami istri. Foto: ruangmuslimah.co
" "Kehati-hatian ini bukan berarti Islam mengekang hasrat seksual manusia. Tetapi sejatinya Islam mengendalikannya untuk menjadikan manusia sosok yang bertakwa. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya menahan rasa lapar dan haus saja, tetapi juga menahan hawa nafsu terhadap pasangan.
Maka kalau berhubungan intim antara suami istri saat puasa dilarang, lalu bagaimana jika hanya sebatas mencium pasangan. Berikut penjelasan Pembina Majelis Nurul Ilmi Kota Kendari, Ustadz Mahyuddin.
Menurut Ustadz Mahyuddin, memang pada dasarnya mencium pasangan yang sudah dinikahi tidak membatalkan puasa, hanya saja, perbuatan semacam itu dapat membangkitkan hasrat, yang bisa menghantarkan pada hubungan seksual suami-istri.
Sedangkan, kata dia, berjimak saat berpuasa adalah hal yang amat dilarang. Bahkan pelakunya berdosa dan diberi sanksi yang tegas bagi suami, yakni berpuasa dua bulan berturut-turut.
Makanya, tambah dia, aktivitas mencium pasangan sebaiknya dihindari sebagai bentuk pencegahan dari perbuatan dosa.
"Kehati-hatian ini bukan berarti Islam mengekang hasrat seksual manusia. Tetapi sejatinya Islam mengendalikannya untuk menjadikan manusia sosok yang bertakwa," katanya, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: COVID-19, Ajaran Puasa yang Revolusioner
Sama halnya, Mubalig muda ini melanjutkan, jika di bulan Ramadan seorang muslim memiliki makanan dan minuman halal, yang didapatkan dari jerih payah yang halal, maka tetap makanan tersebut pada saat berpuasa dilarang untuk mengonsumsinya.
Demikian diantara tuntunan puasa, dan jika mampu melaksanakan tuntunan tersebut dengan penuh ketaatan, maka itu akan menjadi wasilah kebaikan yang luar biasa bagi dirinya. Sebab, saat ia mampu mengendalikan diri dari makanan dan minuman halal ketika Allah yang memintanya, tentunya ia akan lebih mampu lagi menghindari makanan dan minuman yang jelas-jelas diharamkan.
Demikian pula, kata dia, terhadap sepasang suami istri. Mereka terikat pernikahan yang sah sesuai syariat, sehingga aktivitas seksual halal bagi mereka. Tetapi pada saat berpuasa, maka keduanya juga Allah SWT melarang untuk melakukan hubungan tersebut.
"Apabila mereka mampu melakukannya, yakni mengendalikan hasrat mereka meski kepada pasangannya yang sah, semata-mata karena Allah, maka itu juga akan menjadi wasilah kebaikan baginya," tutupnya.
Oleh karena itu, bulan ramadan juga dapat menjadi latihan bagi umat Islam, karena disaat puasa ia mampu mengendalikan yang halal, maka lebih mampu lagi ia bisa menjauhi yang haram.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin