KENDARI, TELISIK.ID - Ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya menahan rasa lapar dan haus saja, tetapi juga menahan hawa nafsu terhadap pasangan.

Maka kalau berhubungan intim antara suami istri saat puasa dilarang, lalu bagaimana jika hanya sebatas mencium pasangan. Berikut penjelasan Pembina Majelis Nurul Ilmi Kota Kendari, Ustadz Mahyuddin.

Menurut Ustadz Mahyuddin, memang pada dasarnya mencium pasangan yang sudah dinikahi tidak membatalkan puasa, hanya saja, perbuatan semacam itu dapat membangkitkan hasrat, yang bisa menghantarkan pada hubungan seksual suami-istri.

Sedangkan, kata dia, berjimak saat berpuasa adalah hal yang amat dilarang. Bahkan pelakunya berdosa dan diberi sanksi yang tegas bagi suami, yakni berpuasa dua bulan berturut-turut.

Makanya, tambah dia, aktivitas mencium pasangan sebaiknya dihindari sebagai bentuk pencegahan dari perbuatan dosa.