Mendag: Tren Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Terus Berlanjut
Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 17 Desember 2020
0 dilihat
Menteri Perdagangan, Agus Suparnanto. Foto: Ist.
" Surplus perdagangan November 2020 mencapai USD2,61 miliar. Meskipun surplusnya menurun dibandingkan surplus Oktober lalu yang sebesar USD3,58 miliar, surplus November ini merupakan surplus tertinggi ketiga yang dicatatkan sepanjang 2020. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Neraca perdagangan bulanan Indonesia kembali mencatat surplus pada bulan November 2020.
Capaian ini melanjutkan tren surplus neraca perdagangan yang telah terjadi sejak periode Mei 2020.
“Surplus perdagangan November 2020 mencapai USD2,61 miliar. Meskipun surplusnya menurun dibandingkan surplus Oktober lalu yang sebesar USD3,58 miliar, surplus November ini merupakan surplus tertinggi ketiga yang dicatatkan sepanjang 2020,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rilisnya, Kamis (17/12/2020).
Menurut Agus, surplus perdagangan bulan November berbeda dengan surplus yang terjadi sebelumnya.
Surplus ini terjadi karena adanya pertumbuhan ekspor yang lebih tinggi dari pertumbuhan impor, bukan akibat impor yang melemah lebih dalam dibanding ekspor.
Agus menjelaskan, surplus neraca perdagangan Indonesia periode November 2020 bersumber dari surplus sektor nonmigas sebesar USD2,94 miliar dan defisit migas USD322,9 juta.
Meskipun defisit migas bulan November mengalami penurunan, namun surplus neraca perdagangan secara total lebih rendah dibandingkan surplus bulan Oktober lalu.
Baca juga: 23 Terduga Teroris Lampung Diamankan Densus 88
Penurunan surplus neraca perdagangan bulan November ini dilatarbelakangi adanya penurunan surplus nonmigas yang cukup besar jika dibandingkan surplus nonmigas Oktober.
Surplus neraca nonmigas November 2020 sebesar USD2,94 miliar, turun USD1,10 miliar dibandingkan surplus neraca nonmigas Oktober 2020 yang sebesar USD4,04 miliar.
Sementara pada sisi migas, defisit neraca migas November sebesar USD322,9 juta, turun USD142,5 juta dibandingkan defisit migas pada Oktober lalu yang sebesar USD465,4 juta.
Ekspor November 2020 Tumbuh Lampaui Kinerja Ekspor November 2019. Pada November 2020 ekspor Indonesia tercatat sebesar USD15,28 miliar, tumbuh 6,36 persen (MoM) atau 9,54 persen (YoY).
Mendag menyampaikan, pertumbuhan ekspor bulan November 2020 didorong terjadinya pertumbuhan ekspor antara lain produk lemak dan minyak nabati naik, bahan bakar mineral, besi dan baja, serta mesin dan peralatan dari mesin.
Secara sektoral semua sektor berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekspor bulan November.
Sektor pertanian tumbuh 6,33 persen (MoM) atau 33,33 persen (YoY), sektor manufaktur 2,95 persen (MoM) atau 14,47 persen (YoY), dan sektor pertambangan naik 25,08 persen (MoM) atau menurun 2,05 persen (YoY).
Baca juga: Sesalkan Kejadian di PT VDNI, Menaker Minta Upah Tidak di Bawah Minimum
Di tengah pandemi COVID-19, secara kumulatif total ekspor Indonesia selama Januari – November 2020 mencapai USD146,78 miliar, sedikit mengalami penurunan yaitu 4,22 persen (YoY).
Pada sektor nonmigas, sepanjang Januari – November 2020 ekspor sektor nonmigas turun sebesar 2,18 persen, begitu juga dengan ekspor sektor migas turun 31,59 persen.
Ekspor bulan November semakin menunjukkan perkembangan pemulihan perekonomian global yang semakin baik.
Menjelang setahun merebaknya pandemi COVID-19, masyarakat dunia kini semakin baik beradaptasi dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Dengan demikian, masyarakat dapat terus beraktivitas dan bekerja dengan produktif sehingga aktivitas perekonomian global ikut membaik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan nilai ekspor Indonesia pada November 2020 ke negara mitra utama terus tumbuh, antara lain ke Tiongkok tumbuh 16,17 persen (MoM), Jepang tumbuh 11,67 persen (MoM), India tumbuh 10,04 persen (MoM), Australia 16,56 persen (MoM), dan Korea Selatan tumbuh 7,12 persen (MoM).
"Kinerja ekspor di beberapa negara di kawasan ASEAN dan Uni Eropa juga masih terus tumbuh, seperti ekspor ke Malaysia dan Thailand masing-masing sebesar 24,5 persen dan 8,79 persen; serta ke Jerman dan Belanda sebesar 35,38 persen (MoM) dan 7,52 persen (MoM)," pungkasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali