Mendagri Puji Inovasi Pembuatan Hand Senitizer di Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 15 April 2020
0 dilihat
Mendagri Puji Inovasi Pembuatan Hand Senitizer di Muna
Mendagri, Tito Karnavian. Foto: Repro Sumecs.co.id

" Semoga pembuatan hand sanitizer terus berkelanjutan sesuai standar kesehatan. "

MUNA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memuji inovasi yang dilakukan Pemda Muna atas inovasi membuat sendiri hand sanitizer dari bahan lokal, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dalam tele confrence 9 April lalu, mantan Kapolri itu menyampaikan apresiasi pada Rusman beserta kepala daerah di Bayuwangi, Bali, Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut) yang telah memanfaatkan bahan lokal untuk pembuatan hand sanitizer.

"Semoga pembuatan hand sanitizer terus berkelanjutan sesuai standar kesehatan," kata Tito.

Bupati Muna, LM Rusman mengucap syukur atas apresiasi dari mendagri itu. Katanya, dalam pencegahan penyebaran COVID-19, Pemkab Muna sangat serius. Mulai dari kesiapan anggaran hingga langkah-langkah konkrit di lapangan.

"Saya berharap wabah ini cepat berakhir di Bumi Sowite," kata Rusman.

Baca juga: Stok Beras di Kolaka Bertambah, Warga Sukses Panen Padi di Tengah Wabah Corona

Untuk pembuatan hand senitizer, Pemkab berkerja sama dengan kelompok masyarakat di Desa Bangkali, Kecamatan Watoputeh dengan memanfaatkan air aren (kameko) yang selama ini diproduksi menjadi minuman keras tradisional. Air nira enau itu setelah diolah, menghasilkan kadar alkohol yang mencapai 70 persen. Kemudian, untuk dijadikan hand senitizer, dicampurkan kembali dengan  daun sirih, serai dan beberapa zat lain.

"Sudah diuji laboratorium. Saat ini dalam proses kemasan untuk dibagikan ke warga dan perkantoran," ungkapnya.

Produksi hand sanitizer dari bahan baku aren akan terus dilakukan dengan tujuan bisa menambah penghasilan masyarakat.

"Saya ingin merubah mindset masyarakat yang tadinya mengolah aren menjadi miras, menjadi hand sanitizer yang bernilai ekonomis," tukasnya.

 

Reporter: Naryo

Editor: Rani

Baca Juga