TPP Enam OPD di Muna Diusulkan Dinaikan

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 09 April 2024
0 dilihat
TPP Enam OPD di Muna Diusulkan Dinaikan
Sekda Muna, Eddy Uga meminta ASN bersabar menunggu TPP. Foto: Ist.

" Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna diminta bersabar untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) "

MUNA, TELISIK.ID - Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna diminta bersabar untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pemda melalui Bagian Ortala saat ini tengah memperbaiki komponen penilaian untuk menaikan TPP.

Sesuai penilaian, Pemda mengusulkan  menaikan TPP pada enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang disesuaikan dengan beban kerja.

Baca Juga: Ketua DPC Demokrat Muna Daftar Balon Bupati, Enam Kadernya Balon Cabup

Enam OPD itu adalah Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kenaikan TPP itu kita usulkan ke Biro Organisasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Misraim Loke, Kabag Ortala Setda Muna, Senin (9/4/2024).

Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, selama ini besaran TPP yang diterima ASN merata tanpa melihat beban kerja. Karena, Pemda berusaha menaikan TPP dibeberapa OPD yang beban kerjanya tinggi.

"Kita tinggal menunggu saja, persetujuan dari Kemendagri," timpalnya.

Otomatis dengan dinaikanya TPP itu, dana yang disiapkan Pemda akan mengalami penambahan. Dimana, tahun lalu, untuk setahun belanja TPP mencapai Rp 35 miliar.

Baca Juga: Wakafkan Diri Buat Muna, Abdul Muslim Mulai Bocorkan Programnya

"Bertambah Rp 1 miliar," sebutnya.

Mantan Kadis PUPR itu menerangkan, dengan adanya TPP, kedisiplinan dan kinerja ASN semakin meningkat.

Dengan adanya rencana penambahan TPP tahun ini, ia berharap kedisplinan dan kinerja ASN lebih ditingkatkan lagi. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga