DAK Rp 28 Miliar Gagal Cair, Pemkab Busel Pastikan Jalan Siompu Diperbaiki 2026
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 14 Oktober 2025
0 dilihat
Para anggota Komisi III DPRD Buton Selatan saat meninjau salah satu ruas jalan yang di rusak di Kecamatan Siompu Barat. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menanggapi serius keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan poros Siompu–Siompu Barat yang menjadi viral. Jalan utama penghubung dua kecamatan itu dipastikan akan diperbaiki pada tahun 2026 "

?BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menanggapi serius keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan poros Siompu–Siompu Barat yang menjadi viral. Jalan utama penghubung dua kecamatan itu dipastikan akan diperbaiki pada tahun 2026.?
?Kepala Bidang Bina Marga PUPR Buton Selatan, Bakri Abdullah, membenarkan batalnya alokasi DAK tersebut, dengan menyebut anggaran yang direncanakan mencapai Rp 28 miliar.
?"Tapi karena efisiensi anggaran, pekerjaan tidak bisa dilanjutkan," kata Bakri, Selasa (14/10/2025).?
?Untuk memastikan perbaikan tetap berjalan, Pemkab Butsel mengupayakan sumber pendanaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2026, serta skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Baca Juga: Kisruh di Pelabuhan Nusantara, Bupati dan DPRD Muna Jadwalkan Panggil Kepala UPP
?Namun, Bakri Abdullah menanggapi bahwa jalan Siompu–Siompu Barat berpotensi tidak memenuhi syarat untuk anggaran IJD karena lebar jalan saat ini hanya sekitar 4 meter, di bawah syarat minimal Inpres yaitu 5,5 meter.?
?Meskipun demikian, Bakri menegaskan pihaknya akan mengusulkan perbaikan jalan tersebut masuk dalam alokasi DAU 2026.?
?"Kami akan usulkan perbaikan jalan ini masuk DAU 2026 dan bekerja sama dengan DPRD untuk mengawalnya," tutupnya.?
Baca Juga: Belanja Kolaka Utara 2026 Lebihi Pendapatan, Pemkab Andalkan SILPA dan Insentif Pusat
?Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton Selatan, Amir Sarlito Womal, menyatakan Pemda telah menyiapkan langkah konkret.?
?"Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan mengupayakan perbaikan seluruh ruas jalan yang rusak, termasuk Siompu–Siompu Barat, pada tahun 2026," ujar Amir Sarlito.?
?Amir mengungkapkan bahwa rencana perbaikan jalan Siompu–Siompu Barat sebenarnya telah masuk dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dengan alokasi sebesar Rp 27 miliar. Namun, rencana tersebut harus dibatalkan.
?"Benar, jalan poros Siompu–Siompu Barat sudah masuk DAK 2025, tetapi dibatalkan karena efisiensi anggaran nasional," jelasnya. (B)?
?Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS