Mendagri Tito Ungkap Permainan Asesmen Aparat Bawaslu dan KPU

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 26 Agustus 2021
0 dilihat
Mendagri Tito Ungkap Permainan Asesmen Aparat Bawaslu dan KPU
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Foto: Repro detik.com

" Kata Tito Karnavian, Bawaslu dan KPU adalah lembaga yang memiliki perwakilan di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga di kecamatan. "

JAKARTA, TELISIK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, mengungkapkan dugaan permainan dalam asesmen aparat penegak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu diungkapkan Tito, dalam acara Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Tito bercerita, mengalami hiruk pikuk pertarungan untuk pengisian jabatan Bawaslu maupun di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sama seperti pemilihan umum saat menjadi Kapolda di Papua tahun 2012-2014 dan Kapolda Metro Jaya tahun 2015-2016.

“Di tingkat kabupaten saja, pertarungan antar kandidat untuk naruh orangnya, untuk memenangkan mereka. Dan transaksional banyak sekali. Apalagi yang ad-hoc di tingkat kecamatan, jumlah kecamatannya ada 5000 lebih lebih se-Indonesia”, ungkap Tito dalam keterangannya secara virtual, Kamis (26/8/2021).

Kata Tito, Bawaslu dan KPU adalah lembaga yang memiliki perwakilan di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga di kecamatan.

Sehingga, ia mengkhawatirkan resiko terjadinya penyimpangan maupun korupsi, jika kewenangan ada pada individu yang tidak tepat.

Baca juga: Selamat, PAN Bergabung Dalam Koalisi Jokowi-Ma’ruf

Baca juga: Virus Corona Terus Bermutasi, Ketua DPR: Jangan Kendorkan Prokes

"Bawaslu, sama dengan KPU, lembaga yang luas sekali, memiliki jejaring di 34 provinsi, dan 514 kabupaten/kota sudah menjadi lembaga permanen kemudian di tingkat kecamatan sudah menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK)," jelasnya.

Mantan Kapolri ini juga mengatakan, kewenangan akan sangat rawan diberikan elemen negara yang tidak siap untuk menggunakan kewenangan itu, atau akan terjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Oleh karena itu, perlu adanya kajian untuk memperkuat aparat Bawaslu agar betul-betul kredibel, khususnya di tingkat panitia pengawas kecamatan (panwascam)," ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito menyarangkan kepada Bawaslu maupun KPU perlu melakukan pola rekruitmen yang dibuat lebih transparan dan ketat.

Selain itu, Bawaslu perlu melakukan bimbingan teknis secara terus menerus, sehingga aparat pengawas Pemilu benar-benar memahami tugasnya. Selanjutnya memperkuat dengan peraturan kode etik kepatuhan.

“Bawaslu menjadi profesi. Salah satu syarat, bedanya profesi dengan keahlian adalah, didasarkan pada disiplin ilmu, memiliki pengabdian pada masyarakat, dan memiliki kode etik,” ujarnya.

“Kita ingin Bawaslu menjadi profesi, maka kode etik ini dikuatkan. Maka perlu dibuat juga dalam internal Bawaslu Lembaga pengawas internal yang menegakkan kode etik itu,” tutupnya. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga