Mengapa Hari Buruh Internasional Diperingati 1 Mei? Ini Ulasannya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 01 Mei 2021
0 dilihat
Mengapa Hari Buruh Internasional Diperingati 1 Mei? Ini Ulasannya
Ilustrasi Hari Buruh. Foto: Repro idxchannel.com

" Di Eropa, 1 Mei secara sejarah dikaitkan dengan festival pagan pedesaan. Namun, makna asli hari itu secara bertahap digantikan oleh asosiasi modern dengan gerakan buruh. "

KENDARI, TELISIK.ID - Hari Buruh Internasional atau May Day, adalah hari untuk memperingati perjuangan bersejarah buruh dan keberhasilan yang dibuat oleh gerakan pekerja dan buruh. Setiap tahun, May Day dirayakan di berbagai negara pada 1 Mei.

Mengutip Britannica, sejarah May Day sebagai hari buruh lahir dari sebuah federasi internasional kelompok sosialis dan serikat buruh. Mereka pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago pada 1886.

Di Eropa, 1 Mei secara sejarah dikaitkan dengan festival pagan pedesaan. Namun, makna asli hari itu secara bertahap digantikan oleh asosiasi modern dengan gerakan buruh.

Di Uni Soviet dahulu, para pemimpin menyambut hari libur baru dan meyakini itu akan mendorong pekerja di Eropa dan Amerika Serikat (AS) untuk melawan kapitalisme.

Hari Buruh Internasional atau May Day di banyak negara di seluruh dunia telah diakui sebagai hari libur umum. Hari Buruh Internasional pun biasanya diperingati dengan demonstrasi atau aksi unjuk rasa untuk mendukung para pekerja.

Baca juga: KPK Cekal Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

Baca juga: Indonesia Kembali Terima Vaksin COVID-19 Tahap 10 dari Sinovac dan Sinopharm

Kendati demikian, tidak semua negara merayakan May Day pada 1 Mei. AS dan Kanada memiliki semangat perayaan yang sama atau dikenal dengan nama Labor Day, tapi peringatannya dilakukan setiap Senin pertama pada bulan September.

Sementara dilansir Suara.com jaringan Telisik.id, peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai di era kolonial pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan mengenai Hari Buruh di Indonesia muncul setelah tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Di samping itu, para buruh bekerja dengan upah yang tak layak.  

Pascakolonial, sejarah Hari Buruh juga muncul pada era kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946 sejarah mencatat Kabinet Sjahrir justru menganjurkan peringatan ini. Lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 diatur bahwa tiap 1 Mei buruh boleh tidak bekerja.

Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak pekerja perempuan. Sayangnya, di era orde baru perayaan Hari Buruh dilarang keras karena identik dengan paham komunis.

Peringatan Hari Buruh kembali menggema di era reformasi. Bahkan pada 1 Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga