Sosok Indri Wahyuni, Juri Viral LCC Empat Pilar MPR RI Salahkan Artikulasi Peserta Berujung Dinonaktifkan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 13 Mei 2026
0 dilihat
Indri Wahyuni jadi sorotan usai polemik penilaian LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar memanas. Foto: YouTube@mprri
" Sosok Indri Wahyuni menjadi sorotan publik setelah polemik penilaian LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat memicu kritik dan evaluasi resmi lembaga "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sosok Indri Wahyuni menjadi sorotan publik setelah polemik penilaian LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat memicu kritik dan evaluasi resmi lembaga.
Nama Indri Wahyuni mendadak ramai diperbincangkan publik setelah kontroversi penilaian pada Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terekam dalam sejumlah video yang tersebar di TikTok, Instagram, hingga X.
Melansir akun Instagram @pandemictalks, dalam video yang beredar terlihat adanya perdebatan antara peserta dari SMAN 1 Pontianak dengan dewan juri. Perbedaan penilaian muncul ketika dua tim memberikan jawaban dengan substansi yang sama, namun memperoleh keputusan berbeda dari juri.
Salah satu juri dalam forum tersebut disebut menilai jawaban peserta tidak dapat diterima karena faktor artikulasi atau pelafalan. Pertimbangan ini kemudian menjadi pemicu diskusi publik, terutama karena jawaban tim lain dengan isi serupa justru dinyatakan benar dan mendapatkan poin.
Baca Juga: Profil Brigjen Himawan Bayu Aji, Ahli Siber Bareskrim Kini Jabat Kapolda Sulawesi Tenggara
Indri Wahyuni sendiri diketahui merupakan pejabat di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Berdasarkan informasi resmi, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI dan terlibat dalam berbagai kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di sejumlah daerah.
Polemik bermula saat peserta LCC dari SMAN 1 Pontianak diminta menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Regu tersebut menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan mempertimbangkan DPD dan diresmikan oleh Presiden.
Jawaban tersebut pada awalnya dinyatakan tidak tepat oleh juri. Namun, pada sesi berikutnya, tim lain yang menyampaikan inti jawaban serupa justru dinyatakan benar dan mendapatkan poin. Perbedaan keputusan ini kemudian memicu protes dari peserta dan guru pendamping yang hadir dalam arena lomba.
Video insiden tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform digital dan memunculkan beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan konsistensi standar penilaian yang digunakan dalam kompetisi pendidikan tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, MPR RI melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Dalam pernyataan tertulis yang dikutip dari akun Instagram @mprgoid, dijelaskan langkah penanganan yang diambil oleh lembaga tersebut.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi tersebut, sebagaimana dikutip dari Kompas, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Sosok Selebgram Keyndah yang Viral Link VCS dengan Suami Clara Shinta, Punya Ratusan Ribu Followers
Dalam keterangan yang sama juga disampaikan permohonan maaf kepada publik.
"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pihak MPR RI juga menyampaikan bahwa langkah penonaktifan dewan juri dan pembawa acara dilakukan untuk kepentingan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan lomba. Proses evaluasi tersebut mencakup mekanisme penilaian dan pelaksanaan kegiatan agar kejadian serupa tidak terulang pada agenda berikutnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS