Mengenal Ekonomi Kreatif, Bidang Usaha yang Cocok untuk Anak Muda
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 20 Juni 2022
0 dilihat
Jadi pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif kini banyak digandrungi anak muda. Foto: Repro okezone.com
" Salah satu jenis usaha yang mengalami pertumbuhan di era ini adalah usaha yang bergerak pada ekonomi kreatif "
KENDARI, TELISIK.ID - Dunia usaha kini memasuki era baru, khususnya era digital. Salah satu jenis usaha yang mengalami pertumbuhan di era ini adalah usaha yang bergerak pada ekonomi kreatif.
Dikutip dari akseleran.co.id, secara umum istilah ekonomi kreatif digunakan untuk menyebut sebuah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan aset kreatif.
Aset tersebut tentu saja memiliki potensi untuk menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang signifikan.
Karena pada dasarnya, konsep ekonomi semacam ini mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama yang harapannya tentu saja tidak hanya memajukan perekonomian negara tetapi juga bisa mendunia.
Berdasarkan sebuah studi kasus, pertumbuhan bisnis kreatif ini cukup tinggi. Bahkan nilai pertumbuhannya berada di atas sektor lain seperti listrik, gas, dan air bersih yaitu sekitar 5,67 %.
Melihat angka tersebut tentu sudah bukan saatnya lagi bersikap pesimis terhadap industri kreatif. Apalagi saat ini, perkembangan teknologi dan internet cukup pesat.
Melansir detik.com, ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Olehnya itu Ekonomi Kreatif ini sangat mengedepankan ide dan pengetahuan sumber daya manusia.
Baca Juga: Ada Lowongan Kerja Akuntan di Kendari, Cek di Sini Syaratnya
Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi bentuk nyata dari ekonomi kreatif itu sendiri.
Lebih jauh, supaya industri ini lebih mudah dikenali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengelompokkan jenis-jenis ekonomi kreatif dalam sejumlah subsektor. Di antaranya ada subsektor pengembang permainan, kriya, musik, seni budaya, dan lain sebagainya.
Untuk diketahui, berikut berbagai ciri-ciri dari Ekonomi Kreatif:
1. Kreasi intelektual
Dengan adanya kreasi intelektual, akan membuat suatu barang memiliki nilai jual yang tinggi. Oleh karena itu, baik kreativitas maupun keahlian dan juga talenta ini sebisa mungkin perlu ditingkatkan.
2. Mudah digantikan
Setiap produk memiliki siklus hidup. Sehingga kreativitas dan inovasi harus terus dikembangkan agar dengan mudah tercipta produk-produk baru yang mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi dan bisa diterima oleh pasar.
3. Penyediaan langsung dan tidak langsung
Penyediaan langsung dan tidak langsung sangat dibutuhkan saat barang akan dipasarkan pada konsumen. Maksudnya, bisa dipasarkan langsung atau tidak langsung kepada pelanggan.
4. Butuh kerja sama
Baca Juga: Lowongan Kerja di CV Tunas Sejahtera Kendari Buat Lulusan SMA, Cek Posisi dan Syaratnya
Untuk terciptanya manfaat ekonomi kreatif dibutuhkan kerja sama antara pihak-pihak yang bersangkutan, misalnya antara pengusaha dan pemerintah yang mengatur kebijakan.
5. Berbasis pada ide
Ide merupakan hal utama yang dibutuhkan dalam pengembangan industri kreatif. Dengan begitu, ada banyak produk baru yang tercipta dengan berbasis ide baru.
6. Tidak terbatas
Produk ekonomi kreatif harus tidak terbatas. Bahkan, produk diharapkan bisa dipakai di berbagai bidang usaha di Tanah Air. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Musdar