Mengenal Fungsi dan Tugas Pasukan Khusus Anti Teror Densus 88, Anggotanya Intai Jampidsus Kejagung

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 25 Mei 2024
0 dilihat
Mengenal Fungsi dan Tugas Pasukan Khusus Anti Teror Densus 88, Anggotanya Intai Jampidsus Kejagung
Pasukan Khusus Anti Teror Densus 88, satuan elit dari Mabes Polri. Foto: Repro Antaranews.com

" Detasemen Khusus 88 (Densus 88), unit elite anti-teror Polri, kembali menjadi sorotan setelah dua anggotanya diduga membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Detasemen Khusus 88 (Densus 88), unit elite anti-teror Polri, kembali menjadi sorotan setelah dua anggotanya diduga membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat makan malam di Jakarta Selatan.

Peristiwa ini membuat publik bertanya-tanya,fungsi dan peran Densus 88. Bersumber dari id.wikipedia.org, Detasemen Khusus 88 atau lebih dikenal dengan Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berfokus pada penanggulangan terorisme di Indonesia.

Dibentuk pada tahun 2004 dan diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, unit ini awalnya beranggotakan 75 orang yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian, yang pernah mendapat pelatihan di berbagai negara.

Masih dari Wikipedia, Densus 88 dilatih untuk menghadapi berbagai ancaman teror, mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan. Pasukan khusus ini dirancang sebagai unit yang memiliki kemampuan komprehensif dalam mengatasi gangguan teroris.

Mereka memiliki sekitar 400 personel di pusat (Mabes Polri) yang terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu. Selain itu, masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88, beranggotakan 45-75 orang dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas.

Baca Juga: Rakor Ops Ketupat, Pengamanan Arus Mudik 2024 hingga Balik Mulai Disiapkan

Tugas utama Densus 88 meliputi pemeriksaan laporan aktivitas teror di daerah, penangkapan personel atau kelompok yang diduga terlibat dalam jaringan teroris, serta menjaga keamanan dan keutuhan negara dari ancaman terorisme.

Dalam pelaksanaannya, Densus 88 bekerja sama dengan unit antiteror lainnya di Indonesia seperti Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopassus TNI AD, Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 (Denbravo) TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.

Dikutip Telisik.id Sabtu (25/5/2024) dari nasional.tempo.id, Seorang anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap oleh polisi militer karena dicurigai membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terjadi pada Ahad pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB.

Dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut mengungkapkan bahwa Febrie memang sering makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis tersebut. Malam itu, Febrie datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer. Pengawalan oleh Polisi Militer TNI ini bukan tanpa alasan.

Permintaan pengamanan diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Febrie sedang menangani beberapa kasus korupsi besar, salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88. Mereka diketahui datang sesaat setelah Febrie tiba di restoran. Kedua anggota Densus 88 tersebut datang dengan mengenakan pakaian santai dan masker, berjalan kaki ke restoran.

Saat berada tidak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada. Mengetahui hal itu, polisi militer yang mengawal Febrie langsung merangkul dan membawa satu anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi. Sementara itu, satu anggota Densus 88 lainnya yang turut menguntit Febrie lolos.

Baca Juga: Komcad Matra Angkatan Darat Terima Seribu Personel, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Menurut sumber yang mengetahui kejadian tersebut, tak ada keributan yang terjadi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.

Selain dua orang yang masuk ke restoran, ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar. Beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran. “Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata sumber tersebut.

Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus 88 itu dibebaskan. Febrie pun menolak melepaskannya.

Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga