SURABAYA, TELISIK.ID - Ketua PDIP Jatim Kusnadi menyambut baik ditolaknya gugatan Paslon Machfud Arifin-Mujiaman (MaJu) di MK dalam sengketa Pilkada Kota Surabaya.

Pasalnya, dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka Paslon yang diusung PDIP yaitu ErJi (Eri-Armudji) memenangkan Pilwali Surabaya.

Dikatakan oleh Kusnadi, dengan kemenangan pasangan ErJi, memastikan daftar pemenang calon kepala daerah yang diusung PDIP di Jatim.

Diungkapkan oleh pria yang juga Ketua DPRD Jatim, dengan kemenangan ini, membuktikan bahwa kepala daerah yang diusung PDIP masih dipercaya masyarakat untuk memimpin.

Baca juga: Anak Jokowi Tak Bisa Maju Pilpres 2024, Kok Bisa? Ini Alasannya