Oleh: Dr. M. Najib Husain
Dosen FISIP UHO
SETIAP penyelenggaraan Pemilu seringkali muncul persoalan atau pelanggaran Pemilu. Persoalan-persoalan tersebut muncul karena ketidakpuasan terhadap penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu).
Seperti keputusan/kebijakan yang tidak tepat dan merugikan peserta Pemilu, kekurang cermat dalam perhitungan suara, hingga indikasi keberpihakkan kepada salah satu peserta Pemilu.
Persoalan juga muncul karena adanya penyimpangan dan kecurangan yang dilakukan para peserta Pemilu, seperti pemalsuan identitas, intimidasi dan money politik kepada pemilih.
