Merasa Dieksploitasi, Petugas Kebersihan Ini Putuskan Berhenti
Apriliana Suriyanti, telisik indonesia
Kamis, 11 November 2021
0 dilihat
Tampak petugas kebersihan sedang melakukan pengangkutan sampah. Foto: Dok. Telisik
" Bagaimana tidak, LW mengaku dalam 30 hari kerja, dirinya dan tim harus bekerja sebanyak 40 sampai 42 kali untuk mengangkut sampah "
KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu petugas kebersihan, LW (54), merasa dieksploitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari karena sistem kerja yang dianggap tak manusiawi. Dia akhirnya putuskan untuk berhenti bekerja.
Bagaimana tidak, LW mengaku dalam 30 hari kerja, dirinya dan tim harus bekerja sebanyak 40 sampai 42 kali untuk mengangkut sampah.
"Dalam seminggu, kami kerjanya 10 kali. Jadi kadang sebulan, kenanya 40 sampai 42 kali karena ada tanggal 31," ungkap LW pada Telisik.Id.
Selama hampir dua tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di DLHK, sistem kerja yang ia sebutkan baru berlaku pada bulan September lalu.
Baca Juga: Vaksinasi Lansia Capai 57,93 Persen, Kadinkes: Mereka Sulit Dirayu
"Sistem seperti ini baru berlaku bulan September, alasannya katanya untuk bantu Pak Wali Kota," imbuhnya.
Selain itu, LW menambahkan, hal-hal yang ia keluhkan selain adanya sistem utang yakni wajib mengganti pekerjaan tersebut di hari lain, juga persoalan izin sakit yang tidak diterima oleh atasan, anggota tak lengkap dianggap tim tak kerja, dan upah kerja yang dianggap tidak sesuai.
Hal tersebut dibenarkan oleh petugas kebersihan lainnya, HR (25). Sistem kerja seperti yang diungkapkan LW juga memberatkan dirinya.
"Kerja penuh tekanan, gaji tidak sesuai," kata HR.
Meski demikian, sebagian besar petugas kebersihan pun memilih untuk tetap bertahan.
Terpisah, Kepala DLHK Kota Kendari, Nismawati, memberikan tanggapan terkait keluhan mantan petugas kebersihan tersebut.
"Jadi tiap sopir ada kewajibannya satu kali, kemudian di dalam satu minggu ada tiga kali kerja bakti. Misal, hari Selasa, Kamis, dan Sabtu harus turun 2 kali, hari selain itu 1 kali. Jadi memang 10 kali dalam seminggu mereka (petugas kebersihan) turun," jelas Nismawati.
Kepala DLHK Kota Kendari juga menuturkan bahwa sistem kerja yang telah ia jelaskan merupakan program pemerintah dalam rangka menanggulangi permasalahan sampah di Kota Kendari.
"Sistem utang atau mengganti memang harus berlaku dek, kalau tidak, permasalahan sampah di kota ini tidak akan selesai," tuturnya.
LW sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pihak DLHK perihal keluhan yang ia dan teman-temannya rasakan, namun tidak mendapat respon seperti yang diharapkan.
Ia menyayangkan, penanggulangan sampah di Kota Kendari menurutnya hanya melibatkan petugas kebersihan saja tanpa adanya kerja sama dengan masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Teguh Pristiwanto Akan Tiba di Mapolda Sultra Hari Ini
"Seharusnya masyarakat juga dikasih jadwal buang sampah biar kami tidak selalu dituduh tidak kerja," pungkas LW.
Sementara itu, pihak DLHK sudah berupaya melakukan sosialisasi waktu pembuangan sampah pada masyarakat, namun sangat sedikit yang mematuhi jadwal tersebut. (A)
Reporter: Apriliana Suriyanti
Editor: Haerani Hambali