MUNA, TELISIK.ID - Fakta-fakta baru dalam kasus dugaan mark up harga satuan pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar kembali terkuak.
Selain faktur pembelian yang dikeluarkan distributor PT Indo Farma sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembelian 20 unit alat laboratorium kedokteran telah dikantongi penyidik, namun kontraktor penyedia PT RH Jaya Farma masih mendapatkan proyek besar di Dinas Kesehatan (Dinkes). Diduga kuat, kontraktor PT RH Jaya Farma orang dekat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimba Sua.
Perusahaan itu pula yang mengerjakan proyek-proyek besar di Dinkes. Seperti tahun ini, dari situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), PT RH Jaya Farma kembali memenangkan proyek pengadaan sanitarian kit dengan total anggaran sebesar Rp 2,7 miliar.
Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Muna, Sahrun yang dikonfirmasi membenarkan bila PT RH Jaya Farma yang kembali mengerjakan kegiatan pengadaan sanitarian kit di Dinkes tahun ini. Kata dia, ada beberapa perusahaan yang mengikuti lelang terbuka.
Baca Juga: KUA-PPAS Tuntas, APBD Muna 2022 Ditarget Ketok Palu 30 November
