Miris, Satu Pelaku Pemerkosaan di Muna Berstatus Pelajar SD

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 26 September 2021
0 dilihat
Miris, Satu Pelaku Pemerkosaan di Muna Berstatus Pelajar SD
Ilustrasi korban asusila anak di bawah umur. Foto: Repro beritasatu.com

" Dari tiga pelaku itu, FT tercatat masih anak bau kencur. Usianya baru sekitar 10 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas III "

MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku pemerkosaan terhadap AK alias SA (11), warga Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan (Tongsel).

Pelaku sebanyak tiga orang. Mereka adalah RH, La IM, dan FT.

Dari tiga pelaku itu, FT tercatat masih anak bau kencur. Usianya baru sekitar 10 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas III.  

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Tongkuno, IPTU Nexon Ode Bio menerangkan, dari pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah menyetubuhi korban SA yang telah meninggal dunia itu. Untuk waktunya berbeda-beda.

"FT menyetubuhi korban di bawah ancaman pelaku RH," kata Nexon, Minggu (26/9/2021).

Guna memastikan peran dan waktu perbuatan asusila itu, saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna.

"Mereka masih di BAP untuk memastikan perannya dan modusnnya masing-masing," timpalnya.

Untuk sementara, ketika pelaku dijerat pasal 81 UU perlindungan anak tentang asusila dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Pelajar 11 Tahun Korban Pemerkosaan di Muna Meninggal, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Baca Juga: Pasca Dijemput Paksa, Azis Syamsudin Resmi Ditahan KPK

Korban SA meninggal dunia, pada Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 18.30 Wita. Sebelum meninggal, korban mengeluhkan rasa sakit pada alat kelaminnya.

Pihak keluarga, sempat membawa korban di Puskesmas Lombe, Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Karena kondisinya tak juga membaik, korban dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Buteng.

Lagi-lagi, tak ada perubahan, korban kembali dirujuk ke RS Palagimata Kota Baubau. Sepekan menjalani perawatan, korban dibawah pulang ke rumah kerabatnya dan pada akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Sebelum meninggal, korban sempat menyebut nama tiga pelaku yang telah memperkosannya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga