Mobil Pertamina 'Kencing' di Kolong Jalan Kendari-Toronipa, Diduga Bisnis Gelap Oknum Polisi
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Selasa, 23 Mei 2023
0 dilihat
Pria yang menunggu mobil tangki pengangkut BBM dengan membawa wadah yang akan diisi solar. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik
" Ternyata bisnis solar ilegal milik oknum polisi dilakukan dengan cara memanfaatkan mobil tangki pengangkut BBM "
KENDARI, TELISIK.ID – Mobil pengangkut BBM lumrahnya mampir dan menyalurkan bahan bakar di SPBU atau stasiun pengisian bahan bakar legal lainnya. Namun ada yang aneh di Jalan Sukowati, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Tepatnya di kolong jalan layang Kendari-Toronipa, siang bolong, Senin (22/5/2023), Telisik.id melakukan penelusuran dan mendapati sekumpulan pria, masing-masing memegang jeriken, menunggu mobil pengangkut BBM di lokasi tersebut.
Sekira pukul 11.24 Wita, Telisik.id memarkir kendaraan dekat lokasi. Di sana terlihat 5 orang pria dengan jeriken dan wadah lainnya seperti galon dan ember, hingga baskom kecil.
Mereka terlihat duduk-duduk dan menunggu sesuatu. Baru sekitar pukul 11.30 Wita, datang sebuah mobil tangki pengangkut BBM Pertamina, di tangkinya bertulisakan PT FRA, berhenti lalu mengisi jeriken dan wadah milik 5 pria tersebut.
Ingin mengulik lebih lanjut, Telisik.id menggali informasi dari salah seorang penjual kopi dan minuman dingin yang berdagang tepat di seberang tempat 5 pria tersebut berkumpul.
Menurut si pedagang, mereka adalah penadah solar yang ternyata bisnis milik seorang oknum polisi, untuk dijual kembali kepada pengecer.
Si penjual menunjuk mobil Avanza berwarna hitam milik oknum polisi yang terparkir tepat di belakang tempat kami mengobrol. Dengan posisi bagasi mobil terbuka yang sudah dipenuhi jeriken-jeriken besar, di sampingnya terlihat sosok pria yang mengenakan seragam polisi lengkap sedang mengawasi pria yang tadi mengisi jeriken dengan solar.
Setiap para penadah selesai mengisi solar dari mobil tangki pengangkut BBM, mereka segera membawa jerikennya ke mobil Avanza hitam.
Beberapa waktu berselang, pada pukul 11.34 Wita, mobil tangki yang lain berhenti untuk mengisi wadah milik 5 pria yang dengan setia masih menunggu. Dan lagi, mereka kembali berlari membawa jerikennya ke mobil hitam milik oknum polisi.
Telisik.id pun coba meminta konfirmasi kepada pihak Pertamina Depo Kendari terkait aturan operasional transportir BBM, namun pihaknya mengarahkan untuk menghubungi Community Relation (Comrel) Region III di Makassar sebagai pelayanan satu pintu menanggapi media.
Saat dihubungi, Comrel Region III Pertamina juga tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Kirimkan saja, nanti saya lanjutkan ke Indagsi ya,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Kegiatan penyaluran bahan bakar ke penadah tersebut diduga ilegal jika melihat Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied Petroleum Gas yang diunggah di Peraturan.bpk.go.id.
Di dalamnya disebutkan, penyalur retail SPBU/SPBN/SPBB (Bunker) dan bentuk lainnya, hanya dapat menyalurkan bahan bakar minyak kepada pengguna akhir dan dilarang menyalurkan bahan bakar minyak kepada pengecer (yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan). (AA)