Mobil Pinjaman Pj Bupati Muna Barat Disulap jadi Randis

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 30 Mei 2022
0 dilihat
Mobil Pinjaman Pj Bupati Muna Barat Disulap jadi Randis
Kendaraan keluarga Pj Bupati Mubar yang disulap menjadi Randis. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat nampaknya tidak menyiapkan fasilitasi yang akan digunakan Pj Bupati, Bahri "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat nampaknya tidak menyiapkan fasilitasi yang akan digunakan Pj Bupati, Bahri.

Selain rumah jabatan (Rujab), ternyata kendaraan dinas (Randis) untuk penunjang oprasional belum disediakan.

Buktinya, saat Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi pada Jumat, 27 Mei lalu, Pemkab tidak menyiapkan Randis. Terpaksa, Bahri meminjam kendaraan pribadi milik keluarganya, lalu disulap menjadi Randis.

Mobil merk Fortuner dengan nomor polisi DP 1 RD itu terpaksa disulap menjadi plat merah dengan nomor DT 1 R. Mulai dari penjemputan pada Minggu, 29 Mei, hingga Bahri berkantor perdana pada Senin (30/5/2022), kendaraan itu masih digunakan.

Baca Juga: Tak Punya Rujab, Pj Bupati Muna Barat Pilih Tinggal di Rumah Keluarga

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki mengaku, untuk fasilitas yang digunakan Pj tetap disiapkan. Hanya saja, untuk Randis, masih akan diusahakan.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Tegaskan Tak Bawa Gerbong

"Posisinya saat ini masih transisi. Aset-aset masih akan ditertibkan kembali. Pastinya, Randis untuk Pak Pj tetap ada," kata Fajar.

Sementara itu, Pj Bupati, Bahri tidak terlalu mempersoalkan Rujab dan Randis. Keluarganya juga tidak keberataan rumahnya ditempati dan kendaraanya digunakan.

"Teman-teman di Kemendagri sempat bertanya soal itu (Rujab dan Randis), saya hanya jawab tidak masalah. Karena, fokus saya memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan normal serta dapat memberi keadilan bagi semua," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga