Monitoring Badan Ad Hoc, Bawaslu Pastikan Kesiapan Pemilu
Putri Wulandari, telisik indonesia
Minggu, 04 Februari 2024
0 dilihat
Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muna Barat, La Ode Muhammad Karman saat ditemui oleh awak media. Foto: Ist.
" Bawaslu Muna Barat lakukan monitoring di tiap badan ad hoc. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara saat pemilu 2024 mendatang "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Bawaslu Muna Barat lakukan monitoring di tiap badan ad hoc. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara saat pemilu 2024 mendatang.
Diketahui, kurang lebih dua pekan mendatang akan dilaksanakan pesta demokrasi di seluruh Indonesia, tak terkecuali masyarakat Muna Barat, pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk itu, dalam mengawal kemurnian suara rakyat, Bawaslu Muna Barat proaktif lakukan pengawasan di tiap tahapan pemilu, salah satunya melakukan monitoring dan evaluasi di badan ad hoc di tiap kecamatan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), La Ode Muhammad Karman mengatakan, monitoring tersebut dalam rangka memberikan penguatan kapasitas kesiapan Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS) dalam melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Siapkan Empat Unit Speed Distribusi Logistik Pemilu
“Kita memastikan semua jajaran Panwaslu Kecamatan, PKD dan PTPS telah siap untuk melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, 14 Februari mendatang,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga mengingatkan, menjadi pengawas pemilu harus mengedepankan prinsip independen dan profesionalisme, meskipun banyak dinamika yang terjadi saat mengawasi tahapan.
Prinsip tersebut juga harus dilakukan PTPS, sebab nantinya akan menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pemilu. Sehingga tanggung jawab dan kewajiban sudah ada di pundak masing-masing, maka ia mengimbau untuk tetap menjalankan amanah guna mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Sementara itu, salah satu Panwascam Kecamatan Wadaga, Sartika Lismawati Muhammad mengatakan, sebagai panwascam pihaknya juga telah mengadakan bimtek identifikasi kerawanan TPS dan simulasi penggunaan siswaslu ke panwas desa dan panwas TPS.
Baca Juga: ASN Muna Berbondong-bondong Ajukan Pindah ke Muna Barat
Sehingga pihaknya mendapat kunjungan monitoring dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Muna Barat, saat monitoring tersebut banyak arahan yang diberikan, terutama ke Panwas TPS karena menjadi ujung tombak pengawasan.
"PTPS tugasnya memotret langsung saat pemilu nanti, karena Panwascam dan Panwas desa hanya memantau," ujarnya saat dihubungi oleh Telisik.id, Minggu (4/2/2024).
Kemudian dalam monitoring tersebut, pihak Bawaslu memberikan penguatan dan motivasi ke Panwas TPS agar senantiasa mempersiapkan diri baik secara kesehatan maupun persiapkan diri dalam memahami regulasi terkait peraturan Bawaslu dan peraturan KPU.
Ia menyebut, masa kerja PTPS masa kerja hanya jangka sebulan maka PTPS dituntut untuk kerja ektra cepat, maka berbicara terkait pengetahuan tidak bisa mengharapkan dari penyampaian yang diberikan panwascam, tetapi PTPS ini harus aktif dalam membaca regulasi sebab regulasi menjadi kekuatan dalam menjalankan tupoksi. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS