Motor Purnawirawan Polisi di NTT Dicuri, Begini Kronologisnya

Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 29 Maret 2022
0 dilihat
Motor Purnawirawan Polisi di NTT Dicuri, Begini Kronologisnya
Pelaku Curanmor diringkus polisi. Foto: Ist

" Lukas Fobia (65), Purnawirawan Polri yang mengalami kehilangan sepeda motor "

TIMOR TENGAH SELATAN, TELISIK.ID - Lukas Fobia (65), Purnawirawan Polri yang juga warga Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kehilangan sepeda motor, Sabtu (26/3/2022) lalu, sekitar pukul 19.15 Wita.

Awalnya sepeda motor yang dicuri itu sempat diparkir di samping Gereja Paroki Sta Theresia Kanak-kanak Yesus Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Sepeda motor tersebut dipakai oleh Anton Boisala saat ikut latihan menyanyi di gereja.

Korban kehilangan sepeda motor tanpa plat nomor polisi, pada batok depan terdapat stiker bendera merah putih, stiker warna biru, stiker kalajengking warna merah, stiker spidometer dan pada spakbor depan terdapat stiker honda.

Awalnya sekitar pukul 17.30 Wita, sepeda motor tersebut dikendarai oleh Antonius Boisala dari rumah ke gereja untuk mengikuti latihan nyanyi.

Sepeda motor tersebut diparkir bersamaan dengan sepeda motor milik Dani Babu.

Namun setelah latihan menyanyi, Dani Babu pada saat keluar dari rumah pastoran gereja untuk pulang, ia tidak melihat sepeda motor tersebut.

Begitu pula ketika Anton Boisala selesai latihan nyanyi dan keluar menuju ke tempat sepeda motor tersebut diparkir, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.

Anton Boisala memberitahukan kepada peserta latihan nyanyi di gereja tersebut ditambah dengan masyarakat sekitar gedung gereja dan bersama mencari di sekitar lokasi gereja namun tetapi tidak menemukan sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Beraksi di Siang Bolong, Pelaku Curanmor Tertangkap Tangan Polisi Saat Patroli

Korban bersama Anton Boisala kemudian melaporkan kejadian tersebut ke piket SPKT Polsek Amanuban Selatan. Piket SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan.

Polisi mendapat informasi dari Rony Nubatonis jika di rumah milik Yulius Nubatonis ada seorang pria mendorong sepeda motor dan meminta bantuan untuk membuka spoler sepeda motor.

Polisi pun mendatangi rumah sesuai informasi tersebut dan didapat informasi dari Yorim Boimau kalau sekitar pukul 20.00 Wita, ada seorang laki-laki mengaku bernama Banfatin dengan ciri-ciri berbadan kurus, tinggi, menggunakan jaket warna biru muda dengan tutup kepala, menggunakan tas belakang warna hitam, menggunakan masker warna merah datang kerumahnya.

Banfatin memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya kehilangan kunci kontak.

Ia pun meminta bantuan untuk membongkar spoler depan sepeda motor dengan ciri-ciri revo fit warna hitam tanpa plat nomor polisi, pada batok lampu terdapat stiker bendera merah putih, stiker kalajengking warna merah, stiker biru, stiker spidometer, gagang cakram warna merah.

Setelah spoler depan tersebut dibongkor ditinggalkan di rumah milik Yulius Nubatonis dengan janji bahwa besok akan datang mengambilnya dan sekarang terduga pelaku akan menuju ke kampungnya di Basmuti Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.

Polisi dari Polsek Amanuban Selatan kemudian mengamankan spoler sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pencurian Mesin Traktor Diserahkan ke Kejaksaan Reo NTT

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno yang dikonfirmasi Selasa (29/3/2022) mengaku, kalau pasca menerima laporan, pihaknya langsung mengamankan barang bukti yang ditemukan.

"Selasa (29/3/2022), polisi mendatangi kediaman Yosina Kaseh di Kampung Kuafeu RT16/RW 05 Dusun II, Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS," kata Kapolsek.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Amanuban Selatan, Aipda Muztafa Achmad mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku Curanmor Randy Banfatin (17) dan barang bukti 1 unit sepeda motor honda revo fit warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti sudah digeser ke Mako Polsek Amanuban Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Kanit Reskrim. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga