Gelar Operasi Agustus dan September, Polrestabes Surabaya Panen Kasus Narkoba
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 24 September 2021
0 dilihat
Para tersangka hasil ungkap kasus narkoba Polrestabes Surabaya. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Dalam pengungkapan tersebut terungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Surabaya dan sekitarnya sebanyak 10 kasus. "
SURABAYA, TELISIK.ID - Polrestabes Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus periode November 2020 hingga Agustus 2021.
Dalam pengungkapan tersebut terungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Surabaya dan sekitarnya sebanyak 10 kasus.
“Untuk tersangka kami amankan ada 14 orang untuk laki-laki 11 orang dan perempuan ada 3 orang,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Achmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan barang bukti antara lain 39 kg sabu dan untuk ganja 2 kg lebih.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Penipuan Penggandaan Uang Menunggu Keterangan BI
Baca juga: Spesialis Pencuri Barang Elektronik Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
"Sedangkan untuk pil happy five ada 400 butir dan pil LL sebanyak 39 ribu butir,” jelasnya.
Sedangkan untuk hasil ungkap kasus operasi Tumpas Semeru 2021 yang digelar mulai tanggal 1 September hingga 12 September 2021 atau selama 12 hari, kata Yusep, Polrestabes Surabaya beserta jajaran mengungkap total 90 kasus.
"Dari 90 tersebut, untuk target operasi ada 30 kasus dan non target operasi ada 60 kasus,” jelasnya.
Sedangkan untuk tersangka, sambung Yusep, total ada 120 tersangka dengan rincian 117 laki-laki dan 3 perempuan.
"Barang bukti antara lain sabu seberat 652,94 gram, ganja seberat 45,9 gram, ekstasi sebanyak 10,5 butir dan pil LL sebanyak 50,438 butir,” tandasnya. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali