MPR Desak Pemerintah Pusat Tunda Kedatangan 500 TKA China ke Sultra

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Kamis, 30 April 2020
0 dilihat
MPR Desak Pemerintah Pusat Tunda Kedatangan 500 TKA China ke Sultra
TKA yang bekerja di Indonesia. Foto: Ist

" Pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China dulu, dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat, serta bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sikap Pemerintah Pusat (Pempus) yang akan menginjinkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dikecam. Tak sedikit yang menolak rencana Pempus, karena bertolak belakang dengan kondisi Indonesia saat ini.

Diketahui, rencana kedatangan 500 TKA itu diajukan oleh pihak perusahaan di Morosi, Konawe untuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dalam pembangunan PLTU. Sayang, rencana tersebut langsung ditolak secara tegas oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan Anggota DPRD Sultra secara keseluruhan.

Tak hanya Gubernur dan DPRD Sultra, penolakan juga datang dari Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo, soal rencana Pempus yang akan menginzinkan ratusan TKA masuk ke Indonesia di tengah pandmi COVID-19. Pasalnya, rencana tersebut, kata Ketua MPR akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga: Izinkan 500 TKA China Masuk Sultra, PKS: Pemerintah Pusat Tidak Sensitif

"Pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China dulu, dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat, serta bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," kata Ketua MPR kepada telisik.id saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Mantan wartawan ini mendorong Pempus dan Pemprov Sultra untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan, dan perketat pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang dipegang oleh pemodal asing.

"Khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA, agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal China tersebut," jelasnya.

Orang nomor satu di lembaga MPR ini meminta Pempus dan Pemda setempat harus memiliki langkah konkret, dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19, guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Sekarang ini semua pihak, terutama Pemerintah sedang bekerja untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, jadi Pempus dan Pemda harus punya komitmen yang sama dalam memerangi pandemi COVID-19," harapnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Baca Juga