Izinkan 500 TKA China Masuk Sultra, PKS: Pemerintah Pusat Tidak Sensitif

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Kamis, 30 April 2020
0 dilihat
Izinkan 500 TKA China Masuk Sultra, PKS: Pemerintah Pusat Tidak Sensitif
Anggota Komisi I DPR-RI, Sukamta. Foto: Ist.

" Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Gubernur dan DPRD Provinsi  Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menolak kedatangan 500 TKA asal China yang akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

Menanggapi sikap Pemerintah Pusat yang mengizinkan ratusan TKA China masuk ke Sultra di saat pandemi ini, Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi PKS Sukamta menilai, Pemerintah Pusat tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat Indonesia saat ini.

"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak," kata Sukamta kepada telisik.id, Kamis (30/4/2020).

"Harusnya Pemerintah pusat sejalan dengan pemikirannya sendiri. Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana Pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik," sambungnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menambahkan, terlepas dari para TKA China ini memegang visa kunjungan atau visa kerja, harusnya Pemerintah pusat tidak menerima TKA China terlebih dahulu. Apalagi dalam Permenkumham No. 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia, pasal 3 diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari COVID-19.

Baca juga: Kedatangan 500 TKA di Sultra Tak Bisa Ditolak

"Menerima masuknya TKA dari negara China yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut," ujarnya.

Pemerintah pusat harusnya sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi COVID-19 ini. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, dan pergerakan harus dibatasi, tapi bantuan sosial belum maksimal dimulai dari pendataan warga yang kacau, hingga tidak meratanya pembagian bantuan sosial, banyak yang tidak mendapatkan bantuan sosial padahal sangat membutuhkan.

"Isu TKA China sendiri sebelumnya sudah sensitif, terkait hubungan perusahaan asing dengan lingkungan dan masyarakat sekitar termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal. Ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kita tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial, kita ingin hindari itu," jelasnya.

Lebih lanjut Sukamta, jika masalah ini dibiarkan oleh Pemerintah, akan terjadi gejolak di masyarakat dan sangat berpengaruh pada ekonomi bangsa.

"Karena jika kerusuhan terjadi, maka efek ekonomi bisa lebih parah lagi," tutup Sukamta.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Baca Juga