Muna Menanti Pj Sekda Utusan Gubernur
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 23 Februari 2020
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba, kini tengah menunggu Pj Sekda pilihan Gubernur Ali Mazi. Foto: Naryo/Telisik
" Kita tinggal menanti saja siapa kira-kira yang dipercayakan Pak Gubernur. Pastinya pejabat eselon II dari Pemprov. "
MUNA, TELISIK.ID - Masa jabatan Ali Basa sebagai Pejabat (Pj) Sekda Muna telah berakhir sejak 18 Februari lalu dan tidak bisa lagi diperpanjang. Hal tersebut dikarenakan Ali Basa telah dua kali menduduki posisi sebagai Pj di jabatan tersebut.
Nah, untuk mengisi kekosongan itu, saat ini Ali Basa kembali ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) sekda sambil menunggu siapa Pj sekda yang akan diutus Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, karena adanya regulasi baru, maka untuk pengangkatan Pj Sekda menjadi kewenangan gubernur. Karena itu, saat ini, Ia tengah menanti siapa yang akan ditunjuk oleh gubernur.
"Kita tinggal menanti saja siapa kira-kira yang dipercayakan Pak Gubernur. Pastinya pejabat eselon II dari Pemprov," kata Rusman, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga : Bawaslu Rekomendasikan Camat Kontukowuna ke KASN
Sambil menunggu pengangkatan Pj Sekda, Pemkab juga sudah melakukan langkah-langkah untuk melelang jabatan sekda.
"Kita masih menunggu untuk pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)," timpalnya.
Jabatan sekda kosong sejak 8 bulan lalu, saat Nurdin Pamone meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan, Bupati, LM Rusman Emba mengangkat Ali Basa sebagai Pj sekda. Jabatan Pj sekda hanya tiga bulan, setelah itu dibolehkan diperpanjang tiga bulan lagi. Karena telah dua kali diperpanjang, maka tidak bisa lagi bupati mengangkat sekda dari birokrasinya.
Baca Juga : Golkar Gandeng Satu Lembaga Survei Cari Jagoan Maju Pilkada
Sesuai Permendagri no 91 tahun 2019 tentang penunjukan Pj sekda, kewenangan diberikan pada gebernur. Desas desus yang beredar, untuk Pj sekda Muna, Ali Mazi telah menunjuk, Suharno, Asisten II Pemprov Sultra.
Reporter: Naryo
Editor: Rani