Musuh Tak Terlihat, Amirul Tamim Sarankan Lawan Corona dengan Gerilya
Deni Djohan, telisik indonesia
Jumat, 03 April 2020
0 dilihat
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Komite IV, Dapil Sultra, Dr. H. Amirul Tamim. Foto: Istimewa
" Untuk itu saran saya percayakan sepenuhnya kepada komponen Polri dan TNI yang didukung penuh oleh pemerintah daerah. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Komite IV, Dapil Sultra, Dr. H. Amirul Tamim, menyarankan kepada seluruh elemen dan masyarakat untuk mempercayakan komponen TNI-Polri dalam memberantas COVID-19 atau virus Corona.
Menurut mantan Wali Kota Baubau dua periode itu, mewabahnya virus COVID-19 ini ibarat sedang berperang yang musuhnya jelas namun tidak nampak. Sehingga dibutuhkan metode perang gerilya dalam menghadapinya.
Baca juga: Puncak COVID-19 Diprediksi Bulan Juli, Ketua MPR Minta Sultra Diperhatikan
Saat masih masih dalam pelatihan Secapa Hegarmanah Bandung, lanjutnya, ia sempat mendapat materi, Gerilya Lawan Gerilya (GLG). Dan yang paling memahami metode GLG ini adalah komponen TNI dan Polri.
"Untuk itu saran saya percayakan sepenuhnya kepada komponen Polri dan TNI yang didukung penuh oleh pemerintah daerah," ungkap Amirul pada laman Facebook-nya.
Baca juga: Menkumham Bicara Aturan, DPR Pertanyakan Kasus 49 TKA China di Kendari
Lebih jauh dijelaskan, Gubernur bersama Kapolda, Pangdam atau Danrem masing-masing mengkoordinasikan hal ini pada tingkat Polres dan Kodim. Tugas Pemda yakni mendukung full dana operasional kegiatan tersebut.
"Jadi provinsi tanggung apa, kabupaten tanggung berapa dan desa tanggung apanya. Kalau semua terkoordinir dengan baik Insha Allah dua minggu Pasukan COVID-19 akan bubarkan diri melalui operasi geriya lawan gerilya. Dan yang paham metode ini adalah TNI Polri," tambahnya.
Baca juga: Pasien PDP Meninggal Dunia Asal Kolaka, Negatif COVID-19
Mantan anggota DPR RI menilai, pijakan hukum yang digunakan untuk mendukung hal tersebut adalah maklumat Kapolri yang diambil dari kebijakan pemerintah pusat. Sedang daerah menggunakan kewenangan otonominya. Sementara Polda, Pangdam atau Danrem dan satuan TNI lainnya adalah komponen pendukung atas terselenggaranya fungsi pemerintahan di wilayah.
"Hemat saya segera ditindak lanjuti pola ini. DPRD Propinsi, kabupaten kota, dapat mendesak pada Gubernur dan bupati atau wali kota dimasing-masing daerah. Kita didesak dengan waktu pola selama ini belum efektif," tutup Amirul.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin