Mutasi Pejabat di Muna Tunggu Restu KASN

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 01 Agustus 2022
0 dilihat
Mutasi Pejabat di Muna Tunggu Restu KASN
Bupati Muna, LM Rusman Emba bakalan melakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabatnya. Foto: Sunaryo/Telisik

" Bupati Muna, LM Rusman Emba bakal melakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabatnya. Sebagai dasarnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah melakukan uji kompetensi (job fit) terhadap pejabat eselon II "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba bakal melakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabatnya. Sebagai dasarnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah melakukan uji kompetensi (job fit)  terhadap pejabat eselon II.

Kata Rusman, mutasi dan rotasi akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pejabat akan ditempatkan sesuai keahlian dan kemampuanya masing-masing dalam menjabarkan visi-misinya.

"Insya Allah dalam waktu dekat. Kita tinggal menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Rusman, Senin (1/8/2022).

Mantan senator DPD RI itu, membutuhkan pejabat yang mau bekerja. Bukannya, yang hanya duduk santai di belakang meja dan tidak mengetahui apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

"Jabatan itu harus dicintai, bukan untuk dibangga-banggakan," katanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah menerangkan, laporan hasil job fit pejabat eselon II telah diserahkan ke KASN.

"Masih disidangkan di KASN. Insya Allah pekan ini, rekomendasinya keluar,"  katanya.

Baca Juga: Gunakan Timbunan Tanah Pemda, Proyek Pembangunan Talud Perkantoran Buton Selatan Diprotes

Bila rekomedasi keluar, tergantung bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian melakukan mutasi dan rotasi.

"Bukan saja eselon II, tetapi eselon III, eselon IV, KUPTD Puskesmas dan kepala sekolah bisa juga dimutasi dan rotasi," ujarnya.

Hasil job fit pula, lanjut mantan Kabid Perdagangan itu, dapat digunakan untuk mengisi jabatan yang kosong. Di Muna saat ini, ada 10 jabatan eselon II yang kosong. Adalah Dinas PUPR, Bapenda, Kesbangpol, BPBD, Asisiten I, Asisten II, PTSP, DLH, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Kominfo.

"Untuk mengisi jabatan kosong itu, tergantung Pak bupati," sebutnya.

Baca Juga: Kartu KIS Nonaktif, Dinsos Konawe Imbau Segera Lakukan Re-aktivasi

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mendukung langkah bupati melakukan mutasi, rotasi dan pengisian jabatan kosong. Karena selama ini, masih banyak pejabat-pejabat yang kurang memahami tupoksinya. Begitu pula, kala rapat-rapat di dewan, banyak pejabat yang malas hadir.

"Pak bupati harus menempatkan pejabat yang punya kompetensi di OPD teknis yang berkaitan dengan peningkatan PAD dan pelayanan masyarakat," pintanya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga