Naik Pesawat di Bandara Haluoleo Tak Perlu Lagi PCR dan Swab Antigen

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 10 Maret 2022
0 dilihat
Naik Pesawat di Bandara Haluoleo Tak Perlu Lagi PCR dan Swab Antigen
Pesawat lepas landas. Foto: Repro Bandara.id

" Penumpang pesawat domestik di Bandara Haluoleo Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak lagi diwajibkan membawa hasil negatif tes PCR maupun swab antigen "

KENDARI, TELISIK.ID - Penumpang pesawat domestik di Bandara Haluoleo Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak lagi diwajibkan membawa hasil negatif tes PCR maupun swab antigen.

Kelonggaran tersebut mulai berlaku di Bandara Haluoleo sejak Rabu (9/3/2022) kemarin, setelah pemerintah menghapus syarat tes COVID-19 baik PCR maupun swab antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat.

Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansah mengatakan, kelonggaran tersebut berlaku hanya bagi calon penumpang yang sudah mengikuti vaksin dosis 2.

Sementara bagi yang baru dosis 1, tetap harus menyertakan swab antigen maupun PCR, sebagai syarat untuk menggunakan transportasi udara.

"Terkecuali penumpang yang baru menerima vaksinasi dosis 1 saja baru menggunakan PCR selama 3x24 jam dan antigen selama 1x24 jam," katanya.

Baca Juga: Rapid Tes Antigen di Bandara Haluoleo hanya Rp 35.000, Khusus Maskapai Ini

Nurlansah menambahkan, pemberlakuan swab antigen dan PCR juga berlaku kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, meski mendapat surat keterangan dari rumah sakit.

Baca Juga: Syarat Terbang Lewat Bandara Haluoleo Kendari, ke Wilayah Ini Cukup Pakai Antigen

"Kalau anak usia di bawah 6 tahun tetap menggunakan antigen atau PCR, begitu juga anak usia 6 tahun ke atas yang sudah vaksin sekali tetap harus menggunakan antigen dan PCR," ungkapnya.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah menghapus syarat antigen dan PCR bagi penumpang dalam negeri yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21/2022 yang diterbitkan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga