Rapid Test di RSUD Kota Kendari Hanya Diperuntukan Warga Kontak Erat
Musdar, telisik indonesia
Minggu, 26 Juli 2020
0 dilihat
RSUD Kota Kendari. Foto: Musdar/Telisik
" Rapid Test diperuntukan untuk Tracking pelacakan kontak erat dengan pasien positif. "
KENDARI, TELISIK.ID - RSUD Kota Kendari adalah salah satu rumah sakit yang melayani pemerikasaan kesehatan dengan Rapid Test.
Namun, RSUD Plat merah itu hanya melayani Rapid Test atas rekomendasi Tim Satgas COVID-19 berdasarkan hasil Tracking tim Surveilas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan, Rapid Test untuk kepentingan perjalanan maupun akdemik, RSUD tidak melayani.
"Rapid Test diperuntukan untuk Tracking pelacakan kontak erat dengan pasien positif," terangnya, Sabtu (25/7/2020).
Rahminingrum mengatakan, kepada masyarakat yang mau melaksanakan Rapid Test untuk memenuhi regulasi perjalanan maupun akademik dapat mendatangi rumah sakit swasta.
Baca juga: Terus Bertambah, Penularan COVID-19 di Kendari Tembus 166 Kasus
"Di RS Aliyah misalnya," sambungnya.
Rapid Test di rumah sakit tersebut dilakukan berbayar sekitar Rp 400.000 sekali rapid.
"Kemarin-kemarin sekitar Rp 400 ribu tapikan ada instruksi Menkes Rp 150 ribu," jelasnya.
Diketahui, perihal penetapan tarif Rapid Test, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai batasan tarif Rapid Test antibodi untuk COVID-19. Tarif tertingginya hanya Rp 150 Ribu.
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test disampaikan Kemenkes lewat Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2875/2020. Surat itu ditetapkan pada 6 Juli 2020 dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo.
Reporter: Musdar
Editor: Kardin