Pentingnya Hak Cipta Kerja untuk Masyarakat, Buruh dan Pekerja

Eni Eka Wisda, telisik indonesia
Sabtu, 27 Maret 2021
0 dilihat
Pentingnya Hak Cipta Kerja untuk Masyarakat, Buruh dan Pekerja
Sejumlah buruh dan pekerja. Foto: Repro Jurnal Bengkulu

" Kalau kita tidak cepat mengakomodir, maka akan menimbulkan opini-opini yang menganggu investasi terhadap masayakat dan buruh pekerja. "

KENDARI, TELISIK.ID - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sultra bersama BLK Kendari, mensosialisasikan pentingnya hak cipta kerja bagi buruh dan pekerja.

Korwil KSBSI Sultra, Alvian Pradana Liambo mengatakan, peraturan pemerintah (PP) yang baru sudah terbit sehingga masyarakat, buruh, dan pekerja dapat melihat dan mengetahu hak cipta kerja.

Perturan yang baru itu kata dia, di antaranya PP nomor 34 tentang penggunaan tenaga kerja asing, PP nomor 35 tentang perjanjian kerja waktu tertentu yang juga terkait aturan PHK. Kemudian, PP nomor 36 terkait dengan pengupahan, dan PP nomor 37 berkaitan dengan sistim jaminan sosial nasional.

"Kedua kedua terkait dengan perjanjian kerja atau kontrak kerjanya. Jujur yang kemarin kalau dia sifatnya kontrak saja itu tidak memiliki jaminan atau kepastian di hari tua, padahal pekerjaan yang sering dikerjakan kawan-kawan buruh, itu berstatus pekerjaan tetap. Dimana regulasi sebelumnya itu sudah diatur jaminan pensiun," katanya saat ditemui di Aula BLK, Sabtu, (27/3/2021)

Lebih lanjut, Alvian menjelaskan, dengan adanya peraturan baru tersebut pihaknya akan  mengidentifikasi masalah yang ada pada masyarakat atau buruh pekerja.

"Kalau kita tidak cepat  mengakomodir, maka akan menimbulkan opini-opini yang menganggu investasi terhadap masayakat dan buruh pekerja," jelasnya.

Baca Juga: Buntut Larangan Buat Sumur Bor, Warganet Minta Layanan PDAM di Kendari Diperbaiki

Sementara itu, Kepala BLK Kendari, Haji Polondu mengungkapkan, BLK sebagai salah satu penengah dunia usaha buruh atau pekerja dan pemerintah.

"Tanpa disadari BLK ini telah menciptakan tenaga-tenaga kerja yang terampil, setelah mereka bekerja akan menyandang predikat sebagai buruh," katanya.

Ia juga mengaku akan mengawal orang-orang yang sudah lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi di pelatihan BLK, agar mereka bisa sejahtera.

"Masuk di pelatihan BLK saya wajib mengawal anak-anak saya, karena saya orang tuanya dan akan mendukungnya," tutupnya. (B)

Reporter: Eni Eka Wisda

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga