Nakes dan Lansia jadi Target Vaksin Booster ke-2
Wa Ode Ria Ika Hasana, telisik indonesia
Kamis, 01 Desember 2022
0 dilihat
Posko vaksinasi COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik
" Pemerintah terus melakukan vaksinasi, kali ini tenaga kesehatan (nakes) dan lanjut usia (lansia) menjadi target untuk penyaluran vaksin booster ke-2 "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah terus melakukan vaksinasi, kali ini tenaga kesehatan (nakes) dan lanjut usia (lansia) menjadi target untuk penyaluran vaksin booster ke-2.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Ellfi mengatakan, untuk booster dua bagi nakes dan lansia diharapkan segera ke posko-posko pelayanan yang sudah ada, karena menjadi prioritas untuk pelayanan booster ke-2.
Pihaknya juga telah menerima surat edaran dari dari Dirjen P2P Kemenkes booster ke-2 pada 22 November lalu.
"Sudah bisa dilakukan pada lansia dengan syarat umurnya harus di atas 60 tahun dan sudah divaksin booster pertama, minimal 6 bulan sebelum booster ke-2," ujar Elfi.
Baca Juga: Pengamat Politik Respon Tiga Rancangan Dapil KPU Kendari
Elfi menambahkan, capaian vaksin booster ke-2 untuk nakes sampai saat ini mencapai 40,79%. Meski sempat tertunda karena kekurangan stok, saat ini vaksin booster ke-2 sudah ada di Dinkes Kota Kendari dengan pelayanan dari Senin-Jumat, di RS Bayangkara, Polres dan beberapa puskesmas.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia, kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota seluruh Indonesia dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan seluruh Indonesia tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok lanjut usia.
Baca Juga: Bulog Sulawesi Tenggara Genjot Penyerapan Beras Meski Bersaing Harga dengan Swasta
Dalam surat tersebut, Maxi mengatakan, perkembangan (COVID-19) menunjukan, akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus COVID-19 di Indonesia. Lansia merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi menderita COVID-19 berat.
Berdasarkan Surat Nomor ITAGI/SR/11/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Kajian Vaksin Covid-19 dosis booster ke-2, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi booster ke-2 bagi lansia.
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerjasama pemerintah daerah dan pelayanan kesehatan penyelengaraan layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster bagi lansia," tulisnya. (B)
Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS