Tim Inafis Kembali Temukan Barang Bukti Terkait Pemakaman Bayi Kembar di Muna Barat

Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 15 Juni 2023
0 dilihat
Tim Inafis Kembali Temukan Barang Bukti Terkait Pemakaman Bayi Kembar di Muna Barat
Tim Inafis kembali olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti berupa papan dan cangkul di dekat makam bayi. Foto: Kolase

" Setelah tetapkan dua tersangka terhadap kasus penguburan bayi hasil perselingkuhan di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Tim Inafis Polres Muna kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Setelah tetapkan dua tersangka terhadap kasus penguburan bayi hasil perselingkuhan di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Tim Inafis Polres Muna kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (15/6/2023).

Diketahui, Rabu kemarin, pihak Polres Muna datang menjemput FT selaku ibu dari bayi kembar tersebut, dan telah menetapkan FT dan TRD sebagai tersangka dengan jeratan pasal yang berbeda.

Polisi menjerat FT dengan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan pasal 306 ayat 2 junto 304 KUHP. Sementara TRD dijerat dengan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak junto pasal 181 KUHP.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penguburan Bayi Kembar di Muna Barat

"Telah ditahan di Mapolres Muna," ungkap Kasat Reskrim, AKP Asrun.

Kemudian, tim Inafis Polres Muna kembali mendatangi TKP sekira pukul 17.00 Wita, tim Inafis kembali mengolah TKP serta kembali mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Pada saat itu, warga juga turut menyaksikan tim Inafis lakukan pengolahan TKP, terdapat pula KR yang merupakan suami dari FT.

Salah satu warga, JR mengatakan, tim Inafis kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa papan sebagai penutup liang lahat dan cangkul yang diduga digunakan untuk menggali kubur.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Makam Bayi Kembar di Muna Barat, Akibat Perselingkuhan

"Yang dibawa tadi itu ada cangkul dan papan penutup liang lahat," ungkap JR saat ditemui Telisik.id.

Sebelumnya, proses penyidikan kasus bayi kembar hasil hubungan gelap yang diduga dikubur hidup-hidup itu terus dikembangkan oleh penyidik.

Hingga Rabu (14/6/2023), sedikitnya telah ada enam orang saksi yang diperiksa dalam pemenuhan berkas perkara. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga