NU Sultra Minta Penyelenggara Pertimbangkan Saran Tunda Pilkada

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 22 September 2020
0 dilihat
NU Sultra Minta Penyelenggara Pertimbangkan Saran Tunda Pilkada
Ketua NU Sultra, KH Muslim. Foto: Repro Google.com

" Itukan sarannya, karena itu kita melihat kondisi sekarang dengan pandemi ini, maka penundaan itu saran. "

KENDARI, TELISIK.ID - Penyebaran wabah COVID-19 yang terus meningkat, membuat sebagian kalangan menyarankan agar Pilkada serentak yang akan digelar pada Desember mendatang ditunda.

Saran Penundaan Pilkada tersebut juga datang dari sejumlah Ormas Islam, salah satunya Nahdatul Ulama (NU).

Ketua NU Sultra, KH Muslim mengatakan, memberikan saran pada penyelenggara Pilkada ini bisa dilakukan siapa saja, apalagi jika dipandang bisa memberikan mudharat.

"Itukan sarannya, karena itu kita melihat kondisi sekarang dengan pandemi ini, maka penundaan itu saran," katanya kepada Telisik.id, Senin (22/9/2020).

Hanya saja, Pilkada ini merupakan adat nasional, sehingga segala keputusan akan dipertimbangkan melalui DPR, MPR dan stakeholder terkait. Kalau pun ada penundaan, itu harus berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: RT Absen di Deklarasi Pilkada Damai

"Jadi nanti kita lihat setelah ada perhatian dari pihak pemerintah bisa saja akan dibahas," tambahnya.

Maka melalui surat pernyataan dari Pengurus Besar NU Pusat yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada tersebut di tengah pandemi ini dinilai rawan, bisa menjadi pertimbangan bagi penyelenggara Pilkada.

"Kalau dianggap pelaksanan Pilkada itu bisa berpotensi tersebar COVID-19, maka saya rasa sangat bijaksana jika dilakukan penundaan. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan lainnya," ujarnya.

Namun, lanjut KH Muslim, saran penundaan ini bukan berarti dilakukan secara keseluruhan. Sebab tempat pelaksanaan Pilkada berbeda-beda, maka daerah yang masih zona hijau bisa saja dipertimbangkan untuk tetap melaksanakan pilkada.

"Yang jelas itu pasti akan melalui pembahasan," jelasnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga