Oknum Guru SD di Buton Hukum Muridnya Makan Sampah Dapat Kecaman

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 26 Januari 2022
0 dilihat
Oknum Guru SD di Buton Hukum Muridnya Makan Sampah Dapat Kecaman
Nampak oknum sang guru SD di Buton yang memberi hukuman anak muridnya memakan sampah. Foto: Ist

" Aksi seorang guru sekolah dasar (SD) yang menghukum muridnya dengan memakan sampah membuat geram berbagai kalangan "

BUTON, TELISIK.ID - Aksi seorang guru sekolah dasar (SD) di sebuah desa di Kabupaten Buton yang menghukum muridnya dengan memakan sampah membuat geram berbagai kalangan.

Dari sebuah video yang beredar, diketahui aksi sang oknum guru tersebut dilakukannya karena kesal ruang kelasnya yang berdampingan dengan ruangan kelas sang anak tersebut terdengar berisik dan oknum guru tersebut juga sudah memberi peringatan.

Diketahui juga aksi oknum guru tersebut bukanlah yang pertama kalinya, tapi telah dilakukannya dari beberapa tahun sebelumnya.

Akibat ulah sang guru tersebut, anak malang tersebut dikabarkan mengalami sakit akibat  yang dimakannya berasal dari tong sampah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu mengutuk keras tindakan oknum sang guru tersebut.

"Saya selaku Kadis PPPA Kabupaten Buton mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh seorang guru yang tidak manusiawi," tutur Ilham Habo Nibu melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Status Nakes Suntik Vaksin Kosong Siswa SD

"Dan berharap agar Kadis Diknas  juga mengambil tindakan tegas kepada guru pelaku kejahatan yang mengasih makan sampah kepada anak didiknya," lanjutnya.

Ilham Habo Nibu juga mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan Kepala UPTD PPPA untuk ke lokasi kejadian dan bertemu langsung dengan korban untuk mendapatkan keterangan di TKP sekaligus meminta tanggapan orang tua korban tentang rencana pengembangan kasusnya.

Hal tersebut kata Ilham Habo Nibu dikarenakan pihak dinas PPPA dengan adanya kejadian tersebut akan segera melakukan pendampingan terhadap Korban.

"Sedang untuk proses hukumnya kepada Pelaku tinggal pihak orang tua korban melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian untuk tindak lanjuti proses hukumnya." tuturnya.

Baca Juga: Bentrokan di Maluku Tengah, Ternyata Dipicu Sengketa Lahan Antar Warga

Ia juga menyampaikan, sudah ada perwakilan orang tua siswa yang melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Dan juga sudah ada yang ditunjuk sebagai perwakilan orang tua dan anaknya, dan mereka sudah melaporkannya di Polres," jelasnya.

"Kemudian dari Polres melalui unit PPAnya juga sudah menerima laporan aduan dari keluarga korban," tutupnya. (C)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

Baca Juga