MEDAN, TELISIK.ID - Perhimpunan anak nelayan dan buruh (PANPB) berdemontrasi ke Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (4/7/2023) siang.

Massa dalam orasinya mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kabupaten Simalungun.

Dugaan pungli itu mengenai pelantikan kepala desa di Kabupaten Simalungun tahun 2023. Adapun, uang diduga disetorkan kepala desa yang akan dilantik sebanyak Rp 8 juta hingga Rp 20 juta.

Baca Juga: Viral, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Nongkrong di Kafe Tanpa Diborgol

"Jadi, kami menyampaikan kepada pihak kepolisian dugaan pungli itu terjadi secara nyata. Pungli itu diduga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan alasan untuk disetor kepada bupati," ungkap kordinator lapangan, Acbar.