Oknum Pejabat di Pemkab Simalungun Diduga Pungli Kades yang Dilantik
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 04 Juli 2023
0 dilihat
Massa ketika berdemontrasi di depan Mapolda Sumatera Utara atas dugaan pungli di Kabupaten Simalungun. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Perhimpunan anak nelayan dan buruh (PANPB) berdemontrasi ke Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (4/7/2023) siang "
MEDAN, TELISIK.ID - Perhimpunan anak nelayan dan buruh (PANPB) berdemontrasi ke Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (4/7/2023) siang.
Massa dalam orasinya mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kabupaten Simalungun.
Dugaan pungli itu mengenai pelantikan kepala desa di Kabupaten Simalungun tahun 2023. Adapun, uang diduga disetorkan kepala desa yang akan dilantik sebanyak Rp 8 juta hingga Rp 20 juta.
Baca Juga: Viral, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Nongkrong di Kafe Tanpa Diborgol
"Jadi, kami menyampaikan kepada pihak kepolisian dugaan pungli itu terjadi secara nyata. Pungli itu diduga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan alasan untuk disetor kepada bupati," ungkap kordinator lapangan, Acbar.
Untuk itu, massa meminta agar Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan atas dugaan pungli itu.
"Kami memiliki data dan beberapa bukti berupa video, disertai dengan informasi dari sumber yang terpercaya.
"Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memerintahkan tim Saber Pungli turun ke lapangan dan mengusut dugaan pungli di Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Simalungun," ungkapnya.
Kemudian, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PMD, yang diduga melakukan pungli kepada 248 kepala desa se-Kabupaten Simalungun yang dilantik Juni 2023.
"Tangkap dan adili segera oknum-oknum yang diduga sebagai aktor intelektual dugaan pungli ini," terangnya.
Baca Juga: Bank OCBC NISP dan KPKNL Medan Dilapor Kejaksaan Dugaan Mafia Lelang
Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Hermansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, aksi kelompok masyarakat itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak SPKT.
"Tadi tim SPKT Polda Sumatera Utara sudah menerima aspirasi dari kelompok masyarakat itu. Nantinya, aspirasi itu akan ditindaklanjuti, akan disampaikan kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS