Oknum Perangkat Desa Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Mutarfin, telisik indonesia
Sabtu, 06 Juni 2020
0 dilihat
Tindak perkosaan pada anak di bawah umur masih sering terjadi, dan umumnya pelaku adalah kerabat korban. Foto: Repro tribunnews.com
" Iya benar, ini sekarang kami masih mengejar pelaku. "
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Malang nian nasib A (14) yang menjadi objek seks dari oknum perangkat Desa Matawine Buteng, LN, yang tak lain pamannya sendiri.
Kapolsek Lakudo, AKP Abdul Halim Kongga, membenarkan hal ini. Dikatakan, memang ada oknum perangkat desa yang melakukan tindak pemerkosaan pada anak di bawah umur.
"Iya benar, ini sekarang kami masih mengejar pelaku," ungkapnya Sabtu (6/6/2020).
Ia menambahkan, kejadian itu berlangsung pada H-2 jelang lebaran Idul Fitri. Modusnya, pelaku (LN) mengajak korban (A) membeli bahan kue ke Pasar Lombe. Tapi yang hendak dibeli tidak ada, pelaku akhirnya mengajak korban berbelanja ke Baubau.
Tak sampai disitu, pelaku beralasan bahwa kapal fery yang hendak mereka tumpangi sudah tidak ada, dengan tujuan agar bisa menginap di hotel. Saat menginap di hotel itulah pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: Kembali Masuk Kerja, ini Langkah ASN Pemprov Sultra Sambut New Normal
Parahnya, pelaku merekam aksinya itu dalam bentuk video dan digunakan untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya di lain waktu.
Kata Abdlul Halim Kongga, pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya setiba mereka di Buteng. Pelaku memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Karena takut videonya disebarkan, korban menuruti ajakan itu.
Lantas korban meminta izin pada keluarga untuk menginap. Tapi pihak keluarga mulai cemas karena 2 hari korban tak pulang ke rumah. Keluarga lalu menuju ke rumah pelaku (LN) dan didapati korban sedang menangis histeris di salah satu kamar rumah pelaku.
Atas kejadian ini, keluarga melaporkan LN pada ke Polsek Lakudo pada 30 Mei lalu tapi pelaku telah lebih dulu melarikan diri hingga saat ini.
"Pengembangan kasus terus kita lakukan termasuk pemeriksaan beberapa saksi dan korban," ujarnya.
Reporter: Mutarfin
Editor: Haerani Hambali