Operasi Patuh Anoa 2022, Patuhi 8 Hal Ini Agar Tidak Kena Tilang

Aris Mantobua, telisik indonesia
Selasa, 14 Juni 2022
0 dilihat
Operasi Patuh Anoa 2022, Patuhi 8 Hal Ini Agar Tidak Kena Tilang
Operasi Patuh Anoa Sat Lantas Polresta Kendari dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13-26 Juni 2022. Foto: Instagram Sat Lantas Polrestata Kendari

" Operasi Patuh Anoa bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, guna menghindari angka kecelakaan dan pelanggaran "

KENDARI, TELISIK.ID - Jajaran Sat Lantas Polresta Kendari melaksanakan Operasi Patuh Anoa mulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harta Kanajiri mengatakan, Operasi Patuh Anoa bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, guna menghindari angka kecelakaan dan pelanggaran.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menerapkan 8 sasaran operasi kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bogar, melawan arus dan lain sebagainya.

Sasaran Operasi Patuh Anoa 2022 di antaranya:

  1. Knalpot bogar/bising denda paling banyak Rp 250 ribu
  2. Kendaraan gunakan rotator denda Rp 250 ribu
  3. Balap liar denda Rp 3 juta
  4. Melawan arus denda Rp 500 ribu
  5. Menggunakan HP saat mengemudi denda Rp 750 ribu
  6. Tidak menggunakan helm SNI denda Rp 250 ribu
  7. Menggunakan kendaaraan tidak pakai sabuk keselamatan denda Rp 250 ribu
  8. Sepeda motor bonceng lebih dari satu orang denda Rp 250 ribu.

"Dalam Operasi Patuh Anoa yang akan dilaksanakan 14 hari ke depan, kami personel Sat Lantas Polresta Kendari akan lebih mengedepankan  pendekatan terhadap masyarakat. Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan laka lantas akan ditilang," katanya.

Baca Juga: DLH Sulawesi Tenggara Berpartisipasi dalam Penanaman 1000 Mangrove di Teluk Kendari

Salah seorang pengemudi ojek online di Kota Kendari, Robin Fabitsyah mengatakan, sudah sewajarnya Sat Lantas Polresta Kendari melakukan Operasi Patuh Anoa. Apalagi tujuannya untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Apalagi tidak menggunakan helm, kalau jatuh bisa merugikan orang itu sendiri bahkan orang lain," terangnya, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Sempat Terjadi Aksi Saling Serang, Suasana Depan Kampus UHO Kendari Mulai Kondusif

Senada dengan Robin, warga lain Merlin Anjelina mengatakan, apa yang dilakukan Sat Lantas Polresta Kendari hal yang sangat wajar dan perlu diapresiasi.

"Tentu dengan adanya operasi tersebut masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara di jalan raya," tutupnya. (A)

Penulis: Aris Mantobua

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga