JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mengambil langkah strategis dalam mengatur operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2025.

Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik, serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Pembatasan akan berlaku di berbagai ruas jalan tol dan non-tol di Indonesia dengan beberapa pengecualian untuk kendaraan tertentu.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan angkutan Lebaran.

Keputusan ini juga mempertimbangkan kebijakan kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) yang memungkinkan masyarakat untuk mudik lebih awal.