Orang Tua Beda Pilihan Calon Bupati, Tiga Murid TK Dikeluarkan dari Yayasan Milik Anggota DPR RI
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 25 November 2024
0 dilihat
Tiga murid TK dikeluarkan karena orang tua beda pilihan politik. Foto: Repro beritasatu
" Kasus yang melibatkan tiga murid TK Darul Fiqri di Desa Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, menarik perhatian publik. Ketiganya dikeluarkan dari sekolah hanya karena orang tua mereka memiliki pilihan politik yang berbeda dengan pemilik yayasan "
REMBANG, TELISIK.ID - Kasus yang melibatkan tiga murid TK Darul Fiqri di Desa Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, menarik perhatian publik. Ketiganya dikeluarkan dari sekolah hanya karena orang tua mereka memiliki pilihan politik yang berbeda dengan pemilik yayasan.
TK Darul Fiqri diketahui berada di bawah naungan yayasan yang dimiliki oleh Harmusa Oktaviani, seorang anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Harmusa adalah anak dari Harno, calon Bupati Rembang nomor urut 2.
Kasus ini viral di media sosial setelah para orang tua murid mengungkapkan pengalaman mereka.
Baca Juga: Pengawasan Partisipatif Pilkada Muna Barat Terkendala Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Kepala Desa Pamotan, A. Masykur Ruhani, menjelaskan bahwa yayasan tersebut meminta dukungan politik dari para orang tua murid untuk memilih Harno-Hanies. Ia mengatakan bahwa pihak yayasan secara langsung meminta bantuan saat melakukan pertemuan dengan wali murid.
“Dari pihak yayasan waktu silaturahmi ke wali murid itu, mereka minta tolong karena punya gawe Pak Harno yang nyalon,” ujar A. Masykur, seperti dikutip dari tribunnews.com, Senin (25/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa setelah permintaan tersebut, beberapa murid langsung dikeluarkan.
“Awalnya satu orang, dan paginya tiga wali murid itu keluar,” lanjutnya.
Salah satu orang tua murid, Ambarwati, menceritakan bahwa ia diminta untuk memilih pasangan calon nomor urut 2 jika ingin anaknya tetap bersekolah di TK tersebut. Namun, ia menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu bertentangan dengan pilihannya.
“Pada hari Kamis 21 November, kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar,” ujar Ambarwati.
Ambarwati mencoba untuk berdiskusi dengan pihak yayasan, tetapi hasilnya nihil. Ia menegaskan bahwa keputusan yayasan tidak berubah meskipun ia sudah mencoba memberikan penjelasan. Hal ini membuat anaknya harus meninggalkan sekolah tersebut.
Jamilah, orang tua murid lainnya, juga menghadapi situasi serupa. Ia merasa terkejut ketika mengetahui anaknya tidak lagi diterima di TK tersebut.
Baca Juga: Pemkab Muna dan PGRI Apresiasi serta Dukung Penuh Pemberlakuan UU Perlindungan Guru
“Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf bu, saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah,” katanya.
Mediasi antara pihak yayasan dan orang tua murid akan dilakukan untuk mencari jalan tengah. A. Masykur menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak desa sudah dilakukan dan mereka berharap masalah ini dapat segera diselesaikan.
Hingga saat ini, pihak TK Darul Fiqri belum memberikan keterangan resmi terkait pengeluaran murid-murid tersebut. Telisik.id masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS