PAD Menurun, DPRD Sulawesi Tenggara Tanyakan Kinerja Bapenda

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 13 Juli 2023
0 dilihat
PAD Menurun, DPRD Sulawesi Tenggara Tanyakan Kinerja Bapenda
DPRD Sulawesi Tenggara membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Foto: Erni Yanti/Telisik

" DPRD Sulawesi Tenggara membahas Rancangan Perdapatan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara membahas Rancangan Perdapatan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Sulawesi Tenggara mepertanyakan penyebab turunya PAD kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang seharusnya pada setiap tahun penganggaran mengalami peningkatan.

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengungkapkan, penurunan PAD sebetululnya tidak terlalu signifikan, namun pada tren seharunya mengalami kenaikan, salah satunya pajak dan retribusi rokok terdapat penurunan. Pajak rokok jauh lebih tinggi penerimaan di 2021 ketimbang 2022.

Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Gandeng 9 Stakeholder Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

"Pencapaiannya itu hanya mencapai 95 persen, penurunan tidak seberapa, 5 persen saja yang tidak dicapai," bebernya.

Bustam juga menuturkan, itu sudah menjadi sebuah siklus penganggaran atau penghitungan anggaran, sehingga dilihat seperti apa pendapatan 2023. Mendorong peningkatan PAD, sehingga dalam upaya menemukan sumber-sumber potensi pendapatan bisa lebih besar.

"Kalau misalkan di OPD yang bergerak bidang pajak dan retribusi itu ada kendala, disampaikan ke DPRD supaya kita memberikan dan stimulan sehingga efektif," tuturnya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD, LM Marshudi mengungkapkan, 3 komponen pajak di tahun 2022 tidak sesuai, salah satunya pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBB KB).

"Jadi dari tiga komponen yang dikelola Bapenda ini tergetnya adalah sekitar Rp 951 miliar, realisasi dari ketiga komponen yang tadi itu adalah Rp 955 miliar, jadi hampir Rp 4 miliar dari target yang kita capai kelebihan," urainya.

Penetapan target pajak tahun 2022 sebanyak Rp 186 miliar, ternyata yang terealisasi Rp 139 miliar, berarti ada sekitar minus Rp 49 miliar.

"Minus Rp 49 miliar itu yang kita ribut kemarin. Kenapa? karena menurut analisa kita secara nasional, pajak rokok itu naik," ungkapnya.

Sementara Kepala Bapenda, Muhammad Djudul membenarkan tidak tercapainya target yang sudah direncanakan, karena  menyeberang tahun penganggaran. Dari tahun 2022 menurun, kemudian perkiraan 2023 akan meningkat.

Baca Juga: Harga Baju Seragam Siswa SMPN 9 Kendari Beli Sendiri untuk Cegah Pungli

"Pendapatan asli daerah di 2022 kemarin secara keseluruhan, termasuk retribusi yang dikelola tidak sampai 100 persen. Seperti rokok tadi patokan yang sudah ditetapkan ternyata menyeberang di tahun berikutnya, itulah yang tidak tercapai," bebernya

Untuk pajak kendaraan bermotor sementara digalangkan agar pendapatan terus meningkat dengan cara infentarisasi, karena wajib pajak di jumlah kendaraan terdapat 20-23 persen yang melaksanakan kewajibanya membayar pajak.

"Nah dari angka kurang lebih Rp 300 miliar, kalau kita maksimalkan sampai 50 persen, Insya Allah dalam tahun ke depan kita bisa dapat sampai Rp 600 miliar untuk pajak kendaraan," tuturnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga