Pansus DPRD Kendari Temukan Sederet Proyek Dinas Bernilai Miliaran Tak Ada di APBD 2024

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 02 Juli 2024
0 dilihat
Pansus DPRD Kendari Temukan Sederet Proyek Dinas Bernilai Miliaran Tak Ada di APBD 2024
Ketua Pansus DPRD Kendari, La Ode Ashar dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Nismawati. Foto: Kolase

" Setelah bekerja seminggu, Pansus DPRD Kota Kendari terus mengejar perubahan nomenklatur APBD 2024 senilai Rp 46,6 miliar. Pansus menemukan sejumlah proyek baru yang tidak ada dalam APBD 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah bekerja dalam seminggu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kendari terus mengejar perubahan nomenklatur APBD 2024 senilai Rp 46,6 miliar oleh pemerintah kota (pemkot).

Pansus menemukan sejumlah proyek baru yang tidak ada dalam APBD 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus DPRD Kendari, La Ode Ashar, Selasa (2/6/2024).

Selain perencanaan pembangunan pedestrian di wilayah Eks MTQ Kendari senilai Rp 26,7 miliar, Pansus juga menemukan adanya proyek pembangunan jalan kota yang menelan anggaran sebesar Rp 21 miliar di Dinas PUPR Kota Kendari.

"Sebelum pergeseran itu angkanya nol, setelah dibuka di APBD 2024 di Perwali tentang Penjabaran APBD, tidak ada angka itu. Artinya clear itu kegiatan baru," ungkap Ketua Pansus DPRD Kendari, La Ode Ashar.

Selanjutnya, pansus juga menemukan adanya belanja modal untuk bangunan kantor Dinas Kesehatan sebesar Rp 4,4 miliar yang tidak ada dalam APBD 2024.

"Tapi di pergeseran itu, dari nol menjadi Rp 4,4 miliar," ucapnya.

Terdapat pula selisih anggaran sebesar Rp 1,9 miliar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dalam penjabaran APBD terdapat anggaran perjalanan dinas biasa lebih dari Rp 800 juta dan perjalanan dinas dalam kota Rp 165 juta. Selain itu, ada pula sejumlah item kegiatan yang semuanya tidak ada dalam APBD 2024.

"Yang digeser itu Rp 1,9 miliar, menurut kadisnya itu DAK. Nanti kita lihat, bolehkah DAK dikasih pindah-pindah seperti itu, sementara DAK itu sudah ada juknisnya," bebernya.

Baca Juga: Pansus DPRD Kota Kendari Disorot AP2 Sultra, Ini Alasannya

Selain itu, ada pula biaya check up atau pemeriksaan kesehatan kepala daerah yang dalam dokumen awal hanya Rp 10 juta, lalu berubah menjadi Rp 500 juta lebih.

"Menurut saya sih wajar saja. Tapi kan pertanyaannya kenapa tidak dianggarkan sejak awal, malah membengkak menjadi Rp 500 juta lebih," paparnya.

Politisi Golkar itu mengaku, sangat banyak kegiatan Pemkot Kendari yang memang tidak ada dalam APBD 2024 yang sudah ditetapkan sebelumnya, terlebih kegiatan tersebut sama sekali tidak melibatkan DPRD selaku lembaga yang memiliki fungsi anggaran atau budgeting.

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Nismawati menyampaikan soal anggaran penataan kawasan eks MTQ Kendari senilai Rp 26,7 miliar.

Nismawati menerangkan, APBD yang diajukan ke DPRD dibahas dan disetujui secara terbuka, kemudian diajukan ke provinsi untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perubahan yang diperlukan.

Terkait anggaran pedestrian, Nismawati menerangkan bahwa anggaran tersebut sudah ada sejak awal pengajuan APBD 2024.

Awalnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk penataan MTQ, namun karena beberapa kendala, anggaran tersebut dialihkan untuk penataan Kali Kadia.

Lebih lanjut, Nismawati menjelaskan, setelah berhasil menertibkan PKL dan mengembalikan fungsi kawasan MTQ, anggaran penataan Kali Kadia dikembalikan untuk penataan kawasan MTQ, yaitu pedestrian kawasan MTQ.

Penambahan anggaran pedestrian dari Rp 20 miliar menjadi Rp 26 miliar, menurut Nismawati, didasari oleh peraturan perundang-undangan yang mewajibkan anggaran infrastruktur mencapai 40 persen dari total APBD. Rekomendasi dari provinsi dan persetujuan DPRD menjadi dasar perubahan anggaran tersebut.

Baca Juga: Ungkap Anggaran Penataan Pedestrian Eks MTQ Capai Puluhan Miliar, DPRD Kota Kendari Bentuk Pansus

"Perubahan ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dibuktikan dengan penandatanganan kegiatan tersebut," tegas Nismawati.

Nismawati juga menjelaskan bahwa penambahan anggaran dilakukan dengan realokasi dari kegiatan lain yang kurang urgent, seperti anggaran perjalanan dinas. Hal ini dilakukan agar total anggaran APBD tidak berubah.

"Terjadi pergeseran anggaran untuk memenuhi regulasi dan prioritas pembangunan," jelasnya.

Nismawati menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk selalu berpegang teguh pada aturan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses penyusunan dan perubahan APBD Kota Kendari," pungkasnya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga