Pasien Rawat Jalan di BNNK Muna Lampaui Target, 1 Dirujuk ke Badoka Makassar
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 29 Desember 2021
0 dilihat
Kepala BNNK Muna, La Hasariy melakukan press realese capaian tahun 2021. Foto: Sunaryo/Telisik
" Data BNNK Muna tahun 2021 menyebut, ada sekitar 43 orang yang menjalani rehabilitasi. Hal tersebut melapaui target yang ditetapkan sebanyak 35 orang "
MUNA, TELISIK.ID - Jumlah penyalahguna narkotika di Kabupaten Muna masih sangat tinggi. Bahkan melebihi target dari yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna.
Data yang dihimpun dari BNNK Muna tahun 2021, ada sekitar 43 orang yang menjalani rehabilitasi. Hal tersebut melapaui target yang ditetapkan sebanyak 35 orang.
Ke 43 orang yang direhabilitasi itu terdiri dari 40 orang warga Muna, 1 Muna Barat (Mubar) dan 2 Buton Utara (Butur). Para penyalahguna barang haram itu terdiri dari 38 orang laki-laki dan 5 perempuan (1 orang ibut rumah tangga).
"Dua orang diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 12 pelajar/mahasiswa," sebut La Hasariy, Kepala BNNK Muna, Rabu (29/12/2021).
Mereka menjalani rehabilitasi melalui rawat jalan selama 2 bulan (8 kali pertemuan tatap muka) berupa asesmen, konseling dan pemberian obat-obatan secara gratis.
Baca Juga: BNNK Muna Raih Predikat Pertama Pengelolaan Anggaran
"Satu pasien kita rujuk ke Badoka Makassar untuk menjalani rawat inap, karena sudah sangat ketergantungan. Kita berharap pasien itu bisa pulih kembali," ujarnya.
Untuk pemberantasan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan telah mencapai target 1 kasus yang saat ini telah P21.
"Tim pemberantasan juga melakukan penyelidikan deteksi dini dengan mengamankan 2 orang pengguna yang saat ini sudah menjalani rehabilitasi," terangnya.
Baca Juga: 2 Rumah Warga di Kota Baubau Hangus Terbakar
Selain itu, BNNK juga telah melakukan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang dimulai dari ketahanan keluarga pada Desa Bersinar 2020 yakni, Desa Bangunsari dan Lohia yang diukur melalui kusioner dektara BNN RI yang hasilnya sangat tinggi.
Lalu, pembentukan Kelurahan Raha III dan Fookuni sebagai kelurahan Bersinar tahun 2021 melalui SK Bupati Muna nomor 66 tahun 2021.
"Ketahanan diri remaja pada Kelurahan Raha III dan Fookuni yang diukur melalui kusioner dektara BNN RI hasilnya tinggi," sebutnya.
Sementara dalam peran serta masyarakat, BNNK telah membentuk penggiat anti narkotika di 4 lingkungan yakni, instansi pemerintah, lingkungan swasta, masyarakat dan pendidikan sebanyak 20 penggiat. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha