PDP Reaktif COVID-19 Asal Kota Kendari Meninggal Dunia
Musdar, telisik indonesia
Selasa, 28 April 2020
0 dilihat
Satu pasien PDP reaktif COVID-19 meninggal di RS Bahteramas Kendari. Foto: Repro Industry.co.id
" Terakhir, pasien memiliki riwayat Post Kemoterapi Ca Ovarium sebanyak 2 kali di Makassar di RS. Grestelina. "
KENDARI, TELISIK.ID - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) reaktif COVID-19 asal Kota Kendari dinyatakan meninggal dunia.
Pasien perempuan dengan inisial D, 37 tahun meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas, Senin (27/4/2020), pukul 19.45 Wita.
Satgas Gugus Tugas COVID-19 Sultra menceritakan kronologis pasien yang diterima dari Koordinator Tim 2 IGD COVID-19 RS Bahteramas, Jusrawan. Pasien masuk RS Bahteramas melalui IGD non COVID pada 18 April 2020, pukul 14.50 Wita dengan keluhan sesak nafas, lemas, mual, muntah. Riwayat CKD Stage V on HD Reguler sejak 2 tahun terakhir.
"Terakhir, pasien memiliki riwayat Post Kemoterapi Ca Ovarium sebanyak 2 kali di Makassar di RS. Grestelina," tulis Satgas COVID-19 Sultra, Senin (27/4/2020).
Diterangkan bahwa sebelumnya pasien sudah menjalani rapid test pertama tanggal 16 April 2020 dan hasilnya non reaktif (negatif). Dari IGD non COVID, pasien kemudian dirawat di ruangan Laika Mendidoha.
"Hasil pemeriksaan DPJP pasien didiagnosis sebagai CKD stage V on HD reguler, ca ovarium post kemoterapi, hipertensi on treatment, anemia, asites pro evaluasi dan suspek pneumonia DD/ edema paru," sambungnya.
Baca juga: Satu Pasien Positif COVID-19 Lari dari RS Bahteramas
Setelah itu, kembali dilakukan test rapid kedua di ruangan Laika Mendidoha tanggal 23 April 2020 dan menunjukan hasil reaktif (positif). Pasien lalu dipindahkan dan dirawat di IGD COVID sejak hari tersebut pukul 20.00 Wita, dengan kondisi sesak nafas.
Selanjutnya, kepada pasien dilakukan pengambilan swab tenggorok, tanggal 25 April 2020, pukul 10.00 Wita, dan dilakukan tindakan hemodialisa pukul 14.00 Wita. Sesak nafas pasien masih menetap yang makin lama makin berat meskipun sudah diberikan terapi dengan maksimal.
Lebih lanjut, tanggal 27 April 2020, pukul 15.50 Wita, kondisi pasien sesak nafas berat disertai saturasi oksigen yang makin menurun menjadi 83 %. Selanjutnya dikonsultasikan ke DPJP dan dilakukan pemberian obat-obatan namun tidak memberikan respon.
Setelah dilakukan tindakan hemodialisa, pasien masih merasakan sesak. Pasien makin hari keadaanya makin memburuk dari sebelumnya, dan pada tanggal 27 April 2020 pukul 19.45 pasien dinyatakan meninggal dunia.
"Perlakuan jenazah PDP tes rapid hasilnya reaktif (positif) berdasarkan protokol kesehatan jenazah COVID-19," tambahnya.
Jenazah rencananya akan dikebumikan pada hari Selasa 28 April 2020 sekitar pukul 08.00 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Kota Kendari.
"RSU Bahteramas telah berkoordinasi kepada tim pemakaman COVID-19 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra," tutupnya.
Reporter: Musdar
Editor: Rani