Pejabat dan Calon Pejabat di Muna Wajib Bebas Narkoba Sebelum Mutasi, Bupati Bachrun Siapkan Sanksi Tegas

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 25 Juli 2025
0 dilihat
Pejabat dan Calon Pejabat di Muna Wajib Bebas Narkoba Sebelum Mutasi, Bupati Bachrun Siapkan Sanksi Tegas
Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri), bersama Wabup La Ode Asrafil Ndoasa. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai memberi sinyal akan melaksanakan mutasi, rotasi, dan promosi pejabat di bulan Agustus 2025 mendatang "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai memberi sinyal akan melaksanakan mutasi, rotasi, dan promosi pejabat di bulan Agustus 2025 mendatang.

Bagi pejabat dan calon pejabat ada syarat baru yang wajib dipenuhi, yakni rekomendasi tertulis hasil tes bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna.

Tanpa surat bukti bebas narkoba, pejabat yang sedang menduduki jabatan akan disanksi. Sedangkan yang akan mendapatkan promosi jabatan tidak akan dilantik.

Baca Juga: BPN Muna Barat Target Tuntaskan 20 Sertipikat Tanah Wakaf

"Ini bukan ancaman, tetapi kewajiban birokrasi agar bebas narkoba. Jadi, sebelum mutasi, surat bebas narkoba itu sudah harus ada," tegas Bachrun, Jumat (25/7/2025).

Untuk membersihkan birokrasi dari penyalahgunaan barang haram tersebut, Pemkab Muna telah bekerja sama dengan BNNK untuk melakukan tes urine dan rambut.

"Kita agendakan sebulan sekali. Jikalau ada yang terbukti positif narkoba, kita akan berikan sanksi tegas," ujar Bachrun mengingatkan, tanpa bersedia menyebut sanksi tegas yang bakal menjerat birokrat yang terbukti narkoba.

Ia menyayangkan di Bumi Sowite marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pelakunya pun sudah tidak mengenal usia, mulai anak di bawah umur hingga dewasa.

Bachrun meminta seluruh masyarakatnya, khususnya orang tua, menjaga anak-anak mereka dan memberi edukasi agar tidak menggunakan narkoba.

"Pemberantasan narkoba bukan saja tanggung jawab penegak hukum, tetapi menjadi tugas kita semua," terangnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Muna, Muhamad Ridwan Zain, mengaku bila pihaknya bersama Pemkab telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama.

Baca Juga: Puluhan SD di Baubau Berganti Nama dan Ada yang Merger, Ini Daftar Lengkapnya

MoU yang diteken terkait dengan pemeriksaan urine birokrat yang mengurus kenaikan pangkat dan yang akan menduduki jabatan.

"Sudah ada MoUnya. Kita selalu siap," ujarnya.

Ridwan mengatakan, BNNK Muna telah melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan sosialisi di instasi pemerintah, sekolah, desa, kelurahan, lembaga swasta, BUMD, BUMN, dan organisiasi masyarakat. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga