MUNA, TELISIK.ID - Fakta-fakta baru terhadap DR, pelaku pembegalan yang berhasil diringkus tim Jatantras Polres Muna mulai terkuak.
Selain masih di bawah umur, DR juga berprofesi sebagai seorang pembalap sepeda motor. DR tercatat sebagai atlit balap motor mewakili Kabupaten Muna di ajang Porprov tahun 2018 silam di Kabupaten Kolaka.
Jadi tak heran, bila dalam melakukan aksi kejahatannya menggunakan sepeda motor, ia sangat lincah dan berhasil kabur tanpa jejak.
Bukan hanya itu, dalam hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik, DR positif menggunakan narkoba.
Diduga kuat, uang hasil penjualan barang-barang berharga milik para korbannya digunakan untuk membeli barang haram tersebut.
