Oknum Polisi Penganiaya Bocah Diamankan Propam Polres Baubau

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 20 April 2022
0 dilihat
Oknum Polisi Penganiaya Bocah Diamankan Propam Polres Baubau
Nampak oknum polisi menganiaya seorang anak di bawah umur. Foto: Tangkapan layar CCTV

" Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kota Baubau yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial, akhirnya terungkap "

BAUBAU, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kota Baubau yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV)  dan viral di media sosial, akhirnya terungkap.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo melalui pesan WA mengatakan, pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pukul 23.00 Wita bertempat di ruang Propam Polres Baubau telah diamankan anggota Polri bernama Brigpol FF, NRP 91080194 jabatan Ba Subsektor Bandara Betoambari Polsek Murhum Polres Baubau, kemudian dilakukan interogasi.

Berdasarkan keterangan Brigpol FF, kejadian penganiayaan berawal ketika  pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekitar pukul 14.00 Wita, FF yang menggunakan kendaraan roda 4 melintas di Kelurahan Tarafu, Kecamatan Murhum, Kota Baubau dengan tujuan untuk menjemput anaknya di rumah mertuanya.

Kemudian dari arah berlawanan, seorang anak (MH) yang beralamat di Jalan Langkariri Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau, dengan mengendarai sepeda, kehilangan kendali dan menyenggol kendaraan roda 4 milik Brigpol FF.

Baca Juga: Korban Rampok Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologisnya

Selanjutnya Brigpol FF berhenti kemudian memegang baju MH bagian belakang menggunakan tangan kiri dan spontan melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan secara terukur mengenai di bagian pipi sebelah kanan dan perut.

Serta menggunakan lutut mengenai wajah MH, mengakibatkan luka (berdarah) pada bibir kanan, setelah itu Brigpol FF langsung meninggalkan bocah tersebut.

Baca Juga: TO Pelaku Curat di Baubau Akhirnya Ditangkap Polisi

"Brigpol FF telah diamankan di ruang Propam Polres Baubau dan  kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Wolio," tutur Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui pesan WhatsApp, Rabu  (20/4/2022).

Korban juga telah diberikan pengantar untuk melakukan visum di RSUD Palagimata Kota Baubau. (C)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga